Pengesahan RUPTL 2025-2034 Menunggu Restu Presiden, Fokus pada Adaptasi dan Energi Terbarukan
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 semakin dekat dengan pengesahan. Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, mengungkapkan bahwa persetujuan akhir hanya tinggal menunggu laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Diharapkan, RUPTL ini dapat disahkan pada bulan ini.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, menyatakan bahwa pembahasan RUPTL telah mencapai tahap final, menandakan adanya keselarasan pandangan antara Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero). Menurut Bambang, RUPTL 2025-2034 harus selaras dengan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060. Ia juga menekankan perlunya pendekatan yang adaptif dan fleksibel dalam implementasinya.
"Artinya, jika terdapat peningkatan kebutuhan listrik di masa depan yang belum terprediksi, RUPTL harus memberikan ruang untuk penambahan kapasitas. Sebaliknya, jika terjadi penurunan permintaan, PLN harus diberikan fleksibilitas untuk menunda investasi atau pembangunan pembangkit listrik," jelas Bambang.
Fleksibilitas ini bertujuan untuk menghindari beban finansial akibat pembangunan infrastruktur yang tidak terserap secara optimal. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa pembangunan pembangkit listrik yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil dapat menyebabkan inefisiensi dan kerugian.
RUKN 2025-2060 sendiri, yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025, memuat berbagai kebijakan strategis terkait ketenagalistrikan nasional. Kebijakan ini mencakup pengembangan pembangkitan, sistem transmisi, smart grid, sistem distribusi, elektrifikasi perdesaan, investasi dan pendanaan, serta bauran energi pembangkitan.
Pokok-pokok Rencana Pengembangan Sistem Penyediaan Tenaga Listrik Nasional:
- Proyeksi demand tenaga listrik tahun 2025 sekitar 539 TWh, meningkat menjadi sekitar 1.813 TWh pada tahun 2060.
Komposisi demand tahun 2060:
- Rumah tangga sekitar 28%
- Bisnis sekitar 13%
- Publik sekitar 5%
- Industri sekitar 43%
- Kendaraan Bermotor Listrik sekitar 11%
- Pemanfaatan biomassa untuk cofiring (Cfbio) di PLTU dalam rangka peningkatan bauran energi baru dan energi terbarukan dan penurunan emisi CO2.
- Implementasi retrofit pembangkit fosil saat book value 0 (nol):
- PLTU menggunakan 100% green NHa atau Cfbio+CCS, yang diperlukan untuk base load
- PLTG/PLTGU/PLTMG/PLTMGU menggunakan 100% green H₂ atau Gas+CCS, yang diperlukan untuk follower dan menjaga keandalan di pusat beban seperti kota besar.
- Penambahan PLTU dibatasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
- Penambahan pembangkit tenaga listrik berdasarkan target bauran energi dalam KEN.
- Daya mampu neto pada tahun 2060 sekitar 443 GW, terdiri atas sekitar 41,5% pembangkit VRE yang dilengkapi storage sekitar 34 GW dan sekitar 58,5% pembangkit dispatchable (non-VRE)
- Proyeksi produksi tenaga listrik pada tahun 2060 sekitar 1.947 TWh dan akan didominasi oleh energi baru dan energi terbarukan
- Bauran energi pada tahun 2060 terdiri atas
- energi baru dan energi terbarukan sekitar 73,6%, terdiri atas:
- energi baru sekitar 24,1%
- Energi terbarukan sekitar 49,5%, meliputi VRE sekitar 20,7% dan non- VRE sekitar 28,8%
- Energi fosil CCS sekitar 26,4%
- energi baru dan energi terbarukan sekitar 73,6%, terdiri atas:
RUKN juga menargetkan porsi energi baru dan terbarukan (EBT) akan lebih tinggi sekitar 51,6% daripada energi fosil paling lambat mulai tahun 2044.