Inisiatif Warga Kampung Baru Depok: Perbaikan Jalan Dahlan Raya Secara Mandiri Akibat Minimnya Perhatian Pemerintah
Di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, sebuah inisiatif warga patut diacungi jempol. Merasa kurangnya perhatian dari pemerintah kota, masyarakat setempat bahu membahu memperbaiki Jalan Dahlan Raya, akses vital bagi mobilitas sehari-hari.
Kondisi Jalan Dahlan Raya sebelum tahun 2015 sangat memprihatinkan. Hutagaol, seorang warga Kampung Baru, mengenang masa-masa sulit ketika jalan tersebut masih berupa tanah merah. "Dulu, kalau mau lewat sini, kaki harus dibungkus plastik dulu karena becek," ujarnya menggambarkan betapa sulitnya aksesibilitas di wilayah tersebut.
Swadaya Murni untuk Kenyamanan Bersama
Menyadari kondisi yang tak kunjung membaik, warga Kampung Baru berinisiatif mengumpulkan dana secara swadaya. Setiap kepala keluarga (KK) menyisihkan sekitar Rp 20.000 secara rutin. Dana yang terkumpul kemudian digunakan untuk memperbaiki jalan. Inisiatif ini muncul karena jalan tanah merah sangat labil. Saat musim hujan, jalan berubah menjadi kubangan lumpur, sementara di musim kemarau, debu beterbangan mengganggu pernapasan warga.
"Dulu warga Jakarta sering komplain karena kami kalau keluar rumah, tanahnya kebawa sampai ke sana," keluh Hutagaol, menggambarkan dampak buruk jalan rusak terhadap lingkungan sekitar.
Minimnya Perhatian Pemerintah dan Harapan Warga
Warga Kampung Baru merasa miris dengan kurangnya perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap fasilitas umum di wilayah mereka. Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak adanya struktur RT dan RW yang jelas di permukiman tersebut. Bahkan, pelat alamat RT 01 RW 07 yang terpasang di rumah Hutagaol pun belum terdata secara administratif di Pemkot Depok.
Akibatnya, sekitar 1.800 warga Kampung Baru yang berstatus KTP Bekasi dan Jakarta mengalami kesulitan dalam mengakses layanan publik. Mereka berharap pemerintah dapat membantu proses pemindahan KTP ke Depok, sehingga mereka dapat menjadi bagian dari kota ini secara administratif.
Insiden Pembakaran Mobil Polisi dan Kondisi Keamanan Kampung Baru
Beberapa waktu lalu, Kampung Baru sempat diwarnai insiden pembakaran dan perusakan mobil polisi. Peristiwa ini terjadi saat petugas kepolisian menangkap seorang pria berinisial TS atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso, penangkapan TS berlangsung di kediamannya pada dini hari. Saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapan, pelaku melakukan perlawanan. Keributan yang terjadi kemudian memicu reaksi warga sekitar yang berusaha menyerang petugas.
Guna mengantisipasi eskalasi konflik, petugas segera membawa TS ke mobil polisi. Namun, upaya mereka dihalangi oleh warga yang mengejar dan merusak kendaraan kepolisian. Satu mobil polisi berhasil lolos dan membawa TS ke Mapolres Metro Depok, sementara tiga mobil lainnya tertahan di lokasi. Satu di antaranya dibakar massa, dan dua lainnya dirusak.
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Lima orang telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Daftar Kata Kunci:
- Kampung Baru
- Depok
- Perbaikan Jalan
- Swadaya Masyarakat
- Jalan Dahlan Raya
- Pemerintah Kota Depok
- Fasilitas Umum
- KTP
- Pembakaran Mobil Polisi
- Keamanan
- Inisiatif Warga
- Infrastruktur
- Aksesibilitas
- Harjamukti
- Kriminalitas