Warga Negara Ghana Berulah di Kalibata, Terancam Sanksi Hukum Akibat Aksi Anarkis

WN Ghana Diamankan Usai Serangkaian Tindakan Anarkis di Kalibata

Seorang warga negara (WN) Ghana berinisial KUV berurusan dengan pihak berwajib setelah melakukan serangkaian tindakan anarkis di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan. Insiden bermula dari laporan kerusakan fasilitas apartemen hingga berujung pada kericuhan di sebuah supermarket.

Kejadian bermula pada hari Senin (21/4), ketika KUV terlihat oleh seorang pekerja apartemen (AM) sedang merusak lampu di koridor lantai 20. Upaya AM untuk menghentikan aksi tersebut justru berujung pada penyerangan. KUV memukul AM dengan lampu yang dirusaknya, menyebabkan luka di bagian kuping dan leher. Aksi KUV tidak berhenti sampai di situ. Ia kemudian melanjutkan aksinya ke lobi apartemen, melemparkan meja kecil yang mengenai dan merusak kaca spion sebuah mobil.

Pihak keamanan apartemen segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan mediasi. Namun, upaya mediasi tersebut menemui jalan buntu. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, KUV tidak kooperatif dan melarikan diri bersama anaknya yang berusia 4 tahun menggunakan mobil. Kendaraan tersebut kemudian berhenti di depan Mal Plaza Kalibata.

Upaya mediasi kembali dilakukan di depan mal, namun lagi-lagi gagal. KUV malah kembali melarikan diri ke dalam sebuah supermarket di dalam mal. Di sinilah, aksi anarkisnya semakin menjadi-jadi. Ia merusak barang-barang di supermarket dan bahkan menumpahkan minyak goreng ke tubuhnya sendiri. Aksi ini sempat terekam video dan viral di media sosial.

Upaya Penangkapan dan Dugaan Motif

Pihak keamanan mal dan Polsek Pancoran mencoba menghentikan aksi KUV. Sempat terjadi negosiasi, di mana KUV meminta agar kepala mal wanita berinisial D ikut mengawalnya dalam proses mediasi. Namun, situasi kembali memanas di area Gate 2, di mana KUV diduga mencekik kepala mal tersebut. Beruntung, pihak keamanan berhasil melumpuhkan KUV dan menyelamatkan kepala mal. KUV kemudian kembali berusaha melarikan diri ke sebuah klinik di dekat lokasi, namun usahanya kali ini berhasil dihentikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur, KUV diduga melakukan tindakan tersebut karena masalah keluarga dan dalam kondisi mabuk berat. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, sementara pihak Imigrasi berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjerat KUV dengan hukum yang setimpal. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga akan bekerja sama dengan pengelola apartemen Kalibata City untuk meningkatkan keamanan di lingkungan tersebut.

Koordinasi dan Tindakan Hukum

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan mengenai WNA yang membuat onar di Supermarket Kalibata City. Imigrasi akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam memberikan hukuman yang sesuai kepada pelaku. KUV akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku. Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga telah berkoordinasi dengan tim pengamanan Kalibata City terkait evaluasi keamanan di lokasi.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan keimigrasian secara efektif dan tepat sasaran untuk mewujudkan kepastian hukum. Sebagai langkah ke depan, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya dan pihak pengelola apartemen Kalibata City dalam hal menciptakan rasa aman untuk Masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.