UI Tetapkan Revisi Disertasi Bahlil Lahadalia, Golkar Apresiasi Objektivitas Proses Akademik
UI Tetapkan Revisi Disertasi Bahlil Lahadalia, Golkar Apresiasi Objektivitas Proses Akademik
Universitas Indonesia (UI) telah memutuskan untuk memberikan sanksi revisi disertasi kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, terkait dugaan pelanggaran akademik dalam penyusunan karya ilmiahnya. Keputusan ini disambut positif oleh Partai Golkar yang mengapresiasi objektivitas proses yang dilakukan oleh pihak universitas. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menyatakan rasa syukurnya atas keputusan tersebut dan menekankan bahwa UI telah bertindak berdasarkan fakta dan bukti, tanpa terpengaruh oleh tekanan opini publik.
"Alhamdulillah, UI tetap berpegang pada prinsip objektivitas. Sejak awal, permasalahan ini memang sarat dengan muatan politik, dan terdapat upaya penggiringan opini yang cukup masif untuk mengarahkan kesalahan sepenuhnya kepada Pak Bahlil," ungkap Sarmuji dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Jumat (7/3/2025). Ia menambahkan bahwa permasalahan yang dihadapi Bahlil merupakan hal yang lumrah terjadi dalam proses penyusunan disertasi, dan bukan merupakan kasus yang unik atau istimewa. Sarmuji menekankan bahwa hal serupa juga sering terjadi pada penulisan karya ilmiah lainnya. Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi langkah UI yang mampu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh opini publik dalam mengambil keputusan.
Proses pengambilan keputusan di UI sendiri melibatkan beberapa organ penting, termasuk Dewan Guru Besar, Senat, Rektorat, dan Majelis Wali Amanat. Sarmuji menjelaskan bahwa keputusan final merupakan hasil musyawarah dan mufakat dari keempat organ tersebut, sehingga berbagai perspektif telah dipertimbangkan secara komprehensif. "Keputusan ini menunjukkan komitmen UI dalam menegakkan integritas akademik," tambahnya.
Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, menjelaskan bahwa keputusan revisi disertasi merupakan bagian dari pembinaan akademik yang telah melalui proses yang transparan dan kolegial. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi yang melibatkan empat organ utama UI. Heri menekankan bahwa proses tersebut mengedepankan validasi data yang akurat dan prinsip keadilan akademik. Setiap pihak yang terlibat, termasuk Bahlil Lahadalia, akan menerima surat keputusan secara individual dan diminta untuk melakukan revisi disertasi serta meningkatkan kualitas publikasi ilmiah ke depannya. Heri menambahkan bahwa semua pihak yang terlibat juga diminta untuk meminta maaf kepada civitas akademika UI. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi final dan mengakhiri kontroversi yang telah terjadi. Bahlil Lahadalia sendiri sebelumnya telah dinyatakan lulus program Doktor di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI pada Oktober 2024 dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia". Namun, gelar tersebut sempat ditangguhkan menyusul munculnya dugaan plagiarisme dalam disertasinya.
Proses revisi disertasi ini menjadi bukti komitmen UI untuk menjaga integritas akademik. Hal ini menunjukkan bahwa UI berusaha untuk menangani dugaan pelanggaran akademik secara objektif dan profesional, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Ketegasan UI dalam mengambil keputusan ini diharapkan menjadi teladan bagi lembaga pendidikan tinggi lainnya dalam menjaga marwah akademik.
Berikut poin-poin penting keputusan UI:
- Revisi disertasi sebagai sanksi atas dugaan pelanggaran akademik.
- Proses pengambilan keputusan melibatkan empat organ utama UI secara transparan dan kolegial.
- Penekanan pada validasi data akurat dan prinsip keadilan akademik.
- Permintaan maaf kepada civitas akademika UI dari pihak-pihak yang terlibat.
- Harapan agar kasus ini dapat menjadi solusi final dan mengakhiri kontroversi.