Inspeksi Mendadak Wamenaker di Pekanbaru Berujung Kecewa: Perusahaan Travel Diduga Tahan Ijazah Karyawan
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau, pada hari Rabu (23/4/2025). Inspeksi ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai dugaan penahanan ijazah terhadap belasan mantan karyawan oleh perusahaan tersebut.
Setibanya di lokasi, Wamenaker mendapati bahwa upaya untuk berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan menemui jalan buntu. Meskipun telah berupaya untuk berkomunikasi dengan staf yang bertugas di lantai satu, permintaan untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan tidak diindahkan. Karyawan yang berada di lokasi tersebut juga tidak dapat menghubungi pimpinan mereka.
Kekecewaan Wamenaker semakin bertambah ketika mengetahui bahwa pimpinan perusahaan berada di lantai dua, namun ruangannya terkunci. Ia menyayangkan tindakan perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan, yang seharusnya menjadi hak milik pribadi.
"Saya heran melihat perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan. Padahal, ijazah itu adalah dokumentasi pribadi seseorang," ujar Wamenaker kepada awak media usai sidak.
Wamenaker menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika perusahaan tidak segera mengembalikan ijazah-ijazah tersebut. Ia bahkan mengancam akan meminta penutupan sementara perusahaan jika diperlukan. Namun, karena keterbatasan waktu, Wamenaker harus segera menuju bandara untuk penerbangannya ke Jakarta. Sebelum meninggalkan lokasi, ia menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru untuk menindaklanjuti kasus ini.
Pasca-kepergian Wamenaker, penanggung jawab perusahaan akhirnya muncul dari lantai dua. Kepala Disnaker beserta dua anggota DPRD Pekanbaru kemudian naik ke lantai dua untuk melakukan pertemuan dengan penanggung jawab perusahaan. Sayangnya, awak media tidak diizinkan untuk masuk dan belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak perusahaan terkait permasalahan ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak karyawan, termasuk hak atas dokumen pribadi seperti ijazah. Pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan karyawan.
Berikut adalah point penting:
- Wamenaker melakukan sidak ke perusahaan tour and travel di Pekanbaru.
- Sidak dilakukan karena adanya laporan penahanan ijazah mantan karyawan.
- Pimpinan perusahaan tidak merespons kedatangan Wamenaker.
- Wamenaker mengancam akan menutup sementara perusahaan jika ijazah tidak dikembalikan.
- Disnaker Pekanbaru diperintahkan untuk menindaklanjuti kasus ini.
- Pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi.
List di atas, sudah dalam format Markdown