Fachri Albar Kembali Berurusan dengan Narkoba, Bungkam Usai Penangkapan

Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi kali ketiga aktor tersebut tersandung kasus serupa.

Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (23/4/2025), Fachri Albar tampak enggan memberikan komentar apapun. Dengan mengenakan hoodie abu-abu dan masker yang menutupi sebagian wajahnya, suami dari Renata Kusmanto ini hanya tertunduk lesu.

Pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan awak media terkait alasan dirinya kembali terjerat narkoba tak mendapat jawaban. Ia memilih bungkam dan menghindari sorotan kamera.

AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo dari Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa hasil tes urine Fachri Albar menunjukkan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika.

"Tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait peran Fachri Albar dalam kasus ini, termasuk menelusuri jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

"Kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti masih dalam pemeriksaan kita," imbuh AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo.

Detail lengkap terkait penangkapan dan barang bukti yang ditemukan belum diungkapkan secara rinci oleh pihak kepolisian. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan kemudian.

AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo menambahkan bahwa kondisi kesehatan Fachri Albar dalam keadaan baik usai menjalani tes kesehatan. Ia juga menyebutkan bahwa Fachri Albar dalam kondisi sadar saat diamankan di kediamannya pada Minggu (20/4).

Penangkapan Fachri Albar ini menambah catatan kelam perjalanan hidupnya terkait penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, ia pernah terseret kasus serupa pada tahun 2007 dan 2018.

Berikut adalah rekam jejak Fachri Albar terkait kasus narkoba:

  • 2007: Fachri Albar terseret kasus narkoba yang menjerat ayahnya, Achmad Albar. Sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain di kamarnya. Namun, setelah menyerahkan diri ke BNN dan menjalani pemeriksaan, ia tidak terbukti mengonsumsi narkoba dan dibebaskan.
  • 2018: Fachri Albar ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa:
    • Sisa puntung ganja seberat 0,32 gram
    • Sabu seberat 0,32 gram
    • 13 butir psikotropika jenis nitrazepam
    • 1 butir psikotropika jenis alprazolam. Dalam kasus ini, Fachri Albar divonis 7 bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • 2025: Fachri Albar kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya pada Minggu (20/4). Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat aktor tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo membenarkan penangkapan Fachri Albar di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.