Tragedi Bangkalan: Kisah Cinta Terlarang Berujung Maut di Rumah Kos

Kasus pembunuhan yang menggemparkan sebuah rumah kos di kawasan Perumahan Griya Anugerah, Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, mengungkap sebuah kisah cinta terlarang yang berujung tragis. Dua sejoli, AA (36) dan EFD (45), ditemukan tewas bersimbah darah pada Selasa, 22 April 2025, setelah menjadi korban amukan AR (44), suami sah dari EFD.

Kisah ini bermula ketika AA dan EFD menyewa sebuah kamar kos, berusaha menyembunyikan hubungan gelap mereka. Untuk mengelabui pemilik kos, EFD menggunakan surat nikahnya dengan AR, seolah-olah mereka adalah pasangan suami istri yang sah. Namun, kebohongan itu akhirnya terungkap, memicu kemarahan AR yang telah lama curiga dengan perubahan sikap istrinya.

Berikut adalah kronologi kejadian dan fakta-fakta yang terungkap:

  • Penyamaran: AA dan EFD menyewa kamar kos sekitar empat bulan sebelum kejadian, menggunakan surat nikah EFD dengan AR untuk meyakinkan pemilik kos.
  • Kecurigaan Warga: Warga sekitar tidak menaruh curiga pada awalnya karena mengira mereka adalah pasangan suami istri yang sah. Namun, keduanya dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
  • Pengakuan Tersangka: AR mengaku sudah 25 tahun menikah dengan EFD dan dikaruniai dua orang anak. Ia mulai merasakan perubahan sikap istrinya sejak satu tahun terakhir, yang membuatnya curiga.
  • Konfrontasi: AR akhirnya mendatangi tempat kos istrinya dan mendapati EFD sedang bersama AA. Kemarahan yang memuncak membuat AR melakukan tindakan nekat hingga menyebabkan kematian kedua korban.

Tragedi ini menjadi pelajaran pahit tentang dampak perselingkuhan dan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.