DPR Dorong Investigasi Ulang Dugaan Eksploitasi di Oriental Circus Indonesia
Komisi XIII DPR RI mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk membuka kembali kasus dugaan eksploitasi yang melibatkan Oriental Circus Indonesia (OCI). Desakan ini muncul setelah audiensi dengan para mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan keprihatinannya atas kasus yang telah lama mengendap ini. Menurutnya, pengakuan para korban, termasuk adanya dugaan penghilangan asal-usul dan kekerasan, perlu ditindaklanjuti secara serius. Ia mempertanyakan alasan penghentian penyelidikan sebelumnya yang disebabkan kurangnya bukti. Sugiat menekankan bahwa merekrut anak-anak usia 5 hingga 8 tahun tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan yang mencurigakan dan patut diselidiki lebih lanjut.
Sugiat menambahkan bahwa Komisi XIII siap memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang dan pelanggaran hak asasi manusia. Ia menggarisbawahi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjunjung tinggi HAM, sebagaimana tertuang dalam Astacita, sebagai landasan untuk penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini.
Anggota Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, sebelumnya mengusulkan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk menyelidiki dugaan eksploitasi di OCI secara lebih mendalam. Ia berpendapat bahwa kasus ini memiliki dimensi pelanggaran HAM yang serius dan memerlukan penanganan khusus.
Salah seorang mantan pemain sirkus OCI, Fifi Nur Hidayah, mengungkapkan pengalaman pahitnya selama berlatih sirkus, termasuk penyiksaan fisik yang dialaminya, terutama setelah dipindahkan ke Taman Safari Indonesia. Ia bahkan mengaku sempat disetrum dan dipasung karena mencoba melarikan diri.
Terkait tuduhan tersebut, Founder Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah adanya praktik kekerasan atau penyiksaan dalam pelatihan sirkus. Ia mengakui bahwa pelatihan memang membutuhkan disiplin yang tinggi, tetapi membantah adanya tindakan di luar batas kewajaran.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPR, Komnas Perempuan, dan masyarakat luas. Diharapkan dengan dibukanya kembali investigasi, kebenaran dapat terungkap dan para korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.