Badan Gizi Nasional Alokasikan Dana Miliaran Rupiah untuk Jaminan Sosial Pekerja Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20,16 miliar setiap bulan untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang lebih dikenal sebagai dapur MBG.

Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Dedek Prayudi, menjelaskan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perbedaan signifikan terletak pada mekanisme pembayaran iuran. Jika biasanya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk penerima upah dibagi antara perusahaan (3,7%) dan karyawan (2%), dalam kerjasama antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh iuran JKK dan JKM ditanggung sepenuhnya oleh BGN. Dengan demikian, gaji para pekerja dalam rantai pasok program strategis pemerintah ini tidak akan dipotong sepeser pun.

Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Kerjasama ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa. Program MBG diharapkan dapat menyerap jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Bahkan, Presiden terpilih memiliki visi untuk mendorong perusahaan mempekerjakan angkatan kerja muda (18-24 tahun) sebagai karyawan tetap dengan memberikan subsidi premi asuransi selama 12 bulan, serta menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan mengutamakan tenaga kerja lokal.

Alokasi anggaran Rp 20,16 miliar per bulan ini dihitung berdasarkan premi sebesar Rp 16.800 per pekerja per bulan. BGN menargetkan perlindungan bagi sekitar 1,2 juta pekerja program MBG. Data BGN menunjukkan bahwa pada Mei 2025, diharapkan sudah ada 1.533 Dapur MBG yang beroperasi di seluruh provinsi. Dengan rata-rata 40-50 pekerja per dapur, sekitar 75.000 tenaga kerja akan langsung mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Dedek Prayudi menekankan bahwa jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam ekosistem MBG akan terus bertambah seiring dengan perluasan cakupan program. Selain tenaga kerja di SPPG, program MBG juga membuka lapangan kerja melalui ekonomi sirkular yang digerakkan oleh program ini.