Perseteruan Musisi Memanas: Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi Terkait Dugaan Ujaran Diskriminatif
Perseteruan Musisi Memanas: Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi Terkait Dugaan Ujaran Diskriminatif
Dunia musik tanah air kembali diwarnai perseteruan. Kali ini melibatkan musisi Rayen Pono dan Ahmad Dhani. Rayen Pono, musisi yang namanya mulai dikenal publik saat bergabung dengan duo Pasto, melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan ujaran diskriminatif dan pelanggaran UU ITE.
Laporan tersebut dilayangkan Rayen Pono pada 23 April 2025, dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Rayen Pono dan tim kuasa hukumnya menyertakan sejumlah bukti, termasuk video diskusi antara dirinya dengan Ahmad Dhani yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta.
Persoalan ini bermula dari dugaan pelesetan nama marga Pono yang dilakukan Ahmad Dhani. Menurut Rayen Pono, kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, dan saat itu Ahmad Dhani telah meminta maaf. Namun, insiden kembali terulang saat diskusi di Senayan pada 10 April 2025. Rayen Pono merasa permintaan maaf sebelumnya tidak tulus karena Ahmad Dhani kembali melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan marganya. Rayen Pono khawatir hal ini akan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Rayen Pono menuduh Ahmad Dhani melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf B UU RI No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Sebagai informasi, Rayen Pono mengawali karier musiknya sebagai bagian dari duo Pasto, grup yang namanya melambung di bawah naungan label yang diproduseri oleh Maia Estianty pada tahun 2007. Album perdana Pasto, 'I Need You', mendapat sambutan positif dari publik, disusul dengan single hits 'Aku Pasti Kembali' pada tahun 2009. Namun, pada tahun 2012, Rayen Pono memutuskan untuk bersolo karier.
Setelah berpisah dari Pasto, Rayen Pono merilis album solo bertajuk 'Be My Self Again' pada tahun 2012. Album ini menandai eksplorasi musikalitasnya yang lebih dewasa dan independen. Selanjutnya, Rayen Pono merilis beberapa single secara independen, termasuk 'I Still Love You' yang diciptakan oleh Badai eks Kerispatih. Pada tahun 2023, Rayen Pono kembali merilis album berjudul 'Empat Puluh' di bawah label Semesta Records, dengan nuansa R&B era 1990-an yang dipadukan dengan unsur musik Nusantara. Selain sebagai penyanyi, Rayen Pono juga dikenal sebagai komposer yang menciptakan lagu untuk berbagai proyek musik.
Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani menyatakan bahwa ia telah meminta maaf atas kesalahan penulisan (typo) dalam draf undangan. Ia juga menegaskan bahwa semua orang memiliki hak yang sama di mata hukum untuk melaporkan apa yang dianggap perlu. Ahmad Dhani menambahkan bahwa masyarakat memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam menafsirkan hukum, dan ia yakin bahwa secara nalar, orang tidak akan percaya bahwa ia melakukan tuduhan yang dilayangkan padanya.