Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Belum Layak Publik; UI Tetapkan Sanksi Revisi
Disertasi Menteri Bahlil Lahadalia Belum Layak Publik; UI Tetapkan Sanksi Revisi
Universitas Indonesia (UI) secara resmi menyatakan bahwa disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, belum memenuhi standar untuk publikasi dan konsumsi publik. Keputusan ini menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran akademik dalam proses penyelesaian disertasi tersebut. UI telah menjatuhkan sanksi berupa revisi menyeluruh atas disertasi yang bersangkutan, sebuah langkah yang dianggap perlu untuk meningkatkan kualitas dan validitas penelitian. Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Bapak Arie Afriansyah, menjelaskan bahwa proses penelitian ilmiah merupakan rangkaian yang kompleks, diawali dengan rumusan hipotesis yang kemudian diuji secara komprehensif melalui metodologi penelitian yang terukur. Ketidaklengkapan penelitian, menurut beliau, membuat disertasi tersebut belum dapat dianggap valid dan layak disebarluaskan ke publik.
Proses revisi disertasi ini, yang diputuskan melalui rapat bersama empat organ penting UI—Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI—akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) resmi yang dikeluarkan oleh pihak universitas. Bapak Afriansyah menekankan bahwa sanksi ini merupakan bentuk pembinaan akademik, bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas karya tulis ilmiah Bapak Bahlil. Teknis perbaikan disertasi sepenuhnya akan berada di bawah bimbingan promotor dan ko-promotor yang bersangkutan, mempertimbangkan substansi dan metode penelitian yang digunakan. UI menegaskan, sampai proses revisi tuntas dan disertasi memenuhi standar akademik yang ditetapkan, isi disertasi tersebut tidak akan dipublikasikan atau dapat diakses oleh publik.
Lebih lanjut, Bapak Afriansyah menjelaskan bahwa karakteristik penelitian yang belum selesai membuatnya tidak layak untuk dikonsumsi publik. Kualitas dan substansi penelitian akan dievaluasi secara ketat oleh promotor dan ko-promotor sebelum disertasi dinyatakan layak. Bapak Bahlil Lahadalia sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses revisi yang telah ditetapkan oleh UI. Dalam pernyataan yang dikutip dari detikNews, Beliau menekankan kepatuhannya terhadap keputusan universitas dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki disertasi sesuai arahan para pembimbing. Beliau juga menambahkan bahwa revisi yang dilakukan bukanlah pengulangan seluruh disertasi, melainkan perbaikan atas poin-poin yang telah diidentifikasi sebagai kekurangan. Sidang terbuka promosi doktor Bahlil di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI telah diselenggarakan pada tanggal 16 Oktober 2024. Namun, bahkan setelah sidang tersebut, belum ada pengajuan revisi dari pihak Bapak Bahlil sebelum sanksi resmi dikeluarkan oleh UI.
Proses revisi ini diharapkan dapat menghasilkan disertasi yang memenuhi standar akademik yang tinggi dan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan. UI berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan memastikan bahwa setiap karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh civitas akademika memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Perbaikan disertasi ini mencakup:
- Perbaikan metodologi penelitian.
- Penyempurnaan analisis data.
- Peningkatan kualitas penulisan.
- Penyesuaian dengan standar akademik UI.