Nusantara: Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Khusus dan Target Ibu Kota Politik di Tahun 2028
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus bergulir, menandai langkah strategis Indonesia menuju visi 2045 untuk mewujudkan kota dunia yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan ambisi menjadi pusat politik pada tahun 2028, pemerintah, melalui sinergi antara Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tengah fokus menyelesaikan infrastruktur fisik serta mempersiapkan pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN.
Setelah menyelesaikan tahap pertama pembangunan pada periode 2022-2024, IKN kini memasuki tahap kedua (2025-2028). Kepala Otorita IKN, menekankan kolaborasi tiga pilar utama: Kementerian PUPR, Kementerian PKP, dan Otorita IKN. Kementerian PUPR memprioritaskan penyelesaian proyek multi-tahun yang dimulai sejak 2022, termasuk jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, sistem pengolahan air limbah, dan jalan-jalan utama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Anggaran sebesar Rp 10,1 triliun telah dialokasikan untuk menuntaskan proyek-proyek strategis ini.
Kementerian PKP berperan aktif dalam membangun hunian vertikal, dengan rencana pembangunan lima tower rumah susun (rusun) tambahan yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel Kementerian Pertahanan. Sebanyak 27 tower rusun di IKN telah siap diresmikan, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyediakan akomodasi yang layak bagi ASN yang akan dipindahkan secara bertahap mulai tahun 2025.
Otorita IKN sendiri memegang tanggung jawab atas proyek-proyek baru, termasuk lelang senilai Rp 5,3 triliun yang telah dibuka. Proyek ini meliputi pembangunan jalan di KIPP (1A, 1B, 1C) senilai Rp 3,4 triliun, penataan kawasan Sepaku agar tidak menjadi kawasan kumuh, serta pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.
Lelang untuk proyek-proyek ini telah dimulai, dengan target penandatanganan kontrak pada pertengahan Mei 2025. Otorita IKN juga akan menangani pembangunan ekosistem legislatif (DPR, MPR, DPD) dan yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial), termasuk kantor dan hunian, yang akan ditenderkan setelah kontrak proyek awal selesai.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembangunan IKN juga didukung oleh skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 132 triliun. Proyek KPBU mencakup pembangunan jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), 97 tower apartemen, 129 rumah tapak, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Investor dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia (IJM), dan China Harbor Engineering Company (CHEC), turut berpartisipasi, mencerminkan daya tarik global IKN.
Investasi swasta murni juga mulai mengalir untuk pembangunan hotel, hunian, retail, dan sektor makanan-minuman, dengan groundbreaking tahap kesembilan senilai Rp 6,49 triliun. Total investasi yang telah terealisasi hingga 2024 mencapai Rp 58,4 triliun dari delapan tahap groundbreaking.
Paralel dengan pembangunan fisik, Otorita IKN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempersiapkan pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, sebagaimana diamanatkan UU Nomor 3 Tahun 2022. Pemdasus ini akan memberikan otonomi khusus kepada IKN sebagai ibu kota politik, dengan status hukum yang berbeda dari daerah lain.
Persiapan saat ini mencakup inisiasi wilayah, pengendalian pembangunan, dan pengkodean wilayah (WT). Proses ini masih dalam tahap awal, dengan target mendukung deklarasi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Pembentukan Pemdasus merupakan langkah strategis untuk memastikan IKN berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan yang mencakup fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pemerintah menargetkan pemindahan ASN secara bertahap mulai 2025. Sejak 1 Maret 2025, sekitar 500 ASN telah pindah ke IKN, dan tambahan 582 ASN dijadwalkan tiba pada Juni 2025. Otorita IKN memastikan kesiapan hunian, kantor, serta fasilitas pendukung seperti air, listrik, dan pertokoan untuk menunjang kehidupan ASN.
Untuk infrastruktur legislatif dan yudikatif, termasuk gedung DPR, MPR, DPD, MA, MK, KY, serta hunian untuk anggota dan hakim, akan mulai dibangun pada 2025. Desain yang sebelumnya disusun Kementerian PUPR sedang direvisi sesuai arahan Presiden, dengan pembentukan tim desain khusus untuk menangkap visi kepala negara. Anggaran tahap kedua sebesar Rp48,8 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan kompleks ini, termasuk ekosistem pendukung dan akses ke wilayah perencanaan (WP) 2.
Progres pembangunan IKN dari 109 paket APBN (2020–2024) telah mencapai 61,7 persen, menunjukkan kemajuan signifikan. Dengan demikian, Deklarasi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 merupakan visi untuk menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan. Dengan pembentukan Pemdasus, penyelesaian infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta kesiapan ASN, IKN diharapkan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol peradaban baru Indonesia.