IKN: Persiapan Pembentukan Pemerintah Daerah Khusus dan Pembangunan Infrastruktur untuk Ibu Kota Negara
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut dengan target menjadi pusat pemerintahan pada tahun 2028. Pemerintah, melalui Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahu-membahu menyelesaikan pembangunan infrastruktur fisik dan mempersiapkan pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN.
Fokus utama saat ini adalah penyelesaian proyek-proyek multi-tahun yang telah dimulai sejak tahun 2022. Proyek-proyek ini meliputi pembangunan jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, sistem pengolahan air limbah, serta jalan-jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,1 triliun untuk menuntaskan proyek-proyek prioritas ini. Sejalan dengan itu, Kementerian PUPR juga tengah membangun sejumlah rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel Kementerian Pertahanan. Puluhan tower rusun lainnya telah siap diresmikan untuk mendukung kebutuhan hunian ASN yang akan dipindahkan secara bertahap mulai tahun 2025.
Otorita IKN juga memegang peranan penting dalam pembangunan IKN. Otorita IKN bertanggung jawab atas proyek-proyek baru, termasuk proyek pembangunan jalan di KIPP (1A, 1B, 1C), penataan kawasan Sepaku, serta pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. Proses lelang untuk proyek-proyek ini telah dimulai, dengan target penandatanganan kontrak pada pertengahan Mei 2025. Selain itu, Otorita IKN juga akan menangani pembangunan infrastruktur pendukung kegiatan legislatif (DPR, MPR, DPD) dan yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial), termasuk kantor dan hunian bagi para pejabat negara. Proyek-proyek ini akan ditenderkan setelah kontrak proyek awal selesai.
Selain mengandalkan anggaran APBN, pemerintah juga membuka peluang investasi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 132 triliun. Proyek-proyek KPBU ini meliputi pembangunan jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), apartemen, rumah tapak, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Investor dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Tiongkok, telah menunjukkan minatnya untuk berinvestasi di IKN.
Investasi swasta murni juga mulai mengalir untuk pembangunan hotel, hunian, retail, dan sektor makanan-minuman. Hingga tahun 2024, total investasi yang telah terealisasi mencapai Rp 58,4 triliun dari delapan tahap groundbreaking.
Pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus IKN
Sebagai bagian dari persiapan menuju IKN sebagai ibu kota politik, Otorita IKN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mempersiapkan pembentukan Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) IKN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Pemdasus ini akan memberikan otonomi khusus kepada IKN sebagai ibu kota politik, dengan status hukum yang berbeda dari daerah lain. Persiapan saat ini mencakup inisiasi wilayah, pengendalian pembangunan, dan pengkodean wilayah (WT). Proses ini masih dalam tahap awal, dengan target mendukung deklarasi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Pembentukan Pemdasus merupakan langkah strategis untuk memastikan IKN berfungsi penuh sebagai pusat pemerintahan yang mencakup fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah menargetkan pemindahan ASN secara bertahap mulai tahun 2025. Sejak awal Maret 2025, sejumlah ASN Otorita IKN telah pindah ke IKN, dan tambahan ASN dijadwalkan tiba pada bulan Juni 2025. Otorita IKN memastikan kesiapan hunian, kantor, serta fasilitas pendukung seperti air, listrik, dan pertokoan untuk menunjang kehidupan ASN.
Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif
Pembangunan infrastruktur pendukung kegiatan legislatif dan yudikatif juga menjadi prioritas. Gedung DPR, MPR, DPD, MA, MK, KY, serta hunian untuk anggota dan hakim akan mulai dibangun. Desain yang sebelumnya disusun oleh Kementerian PUPR sedang direvisi sesuai dengan arahan Presiden terpilih. Anggaran tahap kedua akan digunakan untuk menyelesaikan kompleks ini, termasuk ekosistem pendukung dan akses ke wilayah perencanaan (WP) 2.
Progres pembangunan IKN terus menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, tantangan tetap ada, termasuk koordinasi antarinstansi, penyelesaian revisi desain, dan memastikan lelang berjalan lancar. Penyesuaian tata kelola akibat penambahan jumlah kementerian juga memengaruhi kesiapan ekosistem pemerintahan.
Dengan pembentukan Pemdasus, penyelesaian infrastruktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta kesiapan ASN, IKN diharapkan tidak hanya menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol peradaban baru Indonesia. Pemerintah optimis bahwa IKN akan mencapai tonggak sejarah pada tahun 2028 sebagai pusat pemerintahan yang lengkap dan modern.