Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro Kontra Mengemuka
Pro Kontra Pengusulan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional 2025
Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan nama Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai calon Pahlawan Nasional 2025. Usulan ini diajukan melalui proses berjenjang dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa pengusulan nama Soeharto telah memenuhi syarat normatif. Namun, wacana ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian pihak menganggap Soeharto layak mendapatkan gelar tersebut atas jasa-jasanya selama memimpin Indonesia selama tiga dekade. Di sisi lain, tidak sedikit yang menolak karena menganggap Soeharto memiliki catatan kontroversial selama masa pemerintahannya.
Pemerintah menyatakan akan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait usulan ini. Kritik dan saran akan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan.
Respon Istana dan Keluarga Soeharto
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Istana tidak mempermasalahkan usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menurutnya, sebagai mantan presiden, Soeharto berhak mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara. Prasetyo mengajak masyarakat untuk melihat Soeharto secara komprehensif, tidak hanya dari kekurangannya, tetapi juga dari prestasi-prestasinya selama memimpin Indonesia.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyambut baik wacana pengusulan ayahnya sebagai Pahlawan Nasional. Ia berharap agar wacana ini dapat terealisasi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, Titiek menegaskan bahwa keluarga tidak akan memaksakan pemerintah untuk memberikan gelar tersebut. Baginya, Soeharto tetaplah seorang pahlawan bagi keluarga dan jutaan rakyat Indonesia yang mencintainya, terlepas dari apakah negara memberikan gelar tersebut atau tidak.
Peluang Soeharto Meraih Gelar Pahlawan Nasional
Menteri Sosial menegaskan bahwa Soeharto memiliki peluang yang sama dengan calon-calon Pahlawan Nasional lainnya. Salah satu kendala yang sempat menghambat pengusulan Soeharto, yaitu TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), telah dicabut. Hal ini membuka jalan bagi Soeharto untuk dipertimbangkan sebagai Pahlawan Nasional.
Berikut adalah poin-poin penting terkait wacana pengusulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional 2025:
- Usulan diajukan oleh Kemensos dan TP2GP.
- Proses pengusulan dilakukan secara berjenjang.
- Wacana ini menuai pro dan kontra di masyarakat.
- Istana tidak mempermasalahkan usulan tersebut.
- Keluarga Soeharto menyambut baik wacana tersebut.
- Soeharto memiliki peluang yang sama dengan calon lainnya.
- Kendala TAP MPR terkait KKN telah diatasi.