Bank Indonesia Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen
Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah konservatif dengan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22 dan 23 April 2025. Selain BI Rate, suku bunga Deposit Facility juga tetap berada di angka 5 persen, sementara suku bunga Lending Facility stabil di 6,5 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya bank sentral untuk menjaga inflasi pada tahun 2025 dan 2026 agar tetap berada dalam target yang telah ditetapkan, yaitu 2,5±1 persen. BI juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing, seiring dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Warjiyo menambahkan bahwa BI akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik untuk menentukan langkah kebijakan moneter selanjutnya. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penurunan suku bunga acuan di masa depan, namun hal ini akan sangat bergantung pada stabilitas nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, dan kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh BI sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada bulan Januari 2025, BI telah menurunkan BI Rate dari 6 persen menjadi 5,75 persen. Kemudian, pada bulan Februari dan Maret 2025, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen.
Berikut adalah rincian suku bunga Bank Indonesia saat ini:
- BI Rate: 5,75%
- Deposit Facility: 5,00%
- Lending Facility: 6,50%