Kementerian PKP Gandeng BUMN dan Pengembang Swasta untuk Percepat Pembangunan Perumahan Rakyat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) tengah berupaya mempercepat realisasi program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menggandeng Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan asosiasi pengembang perumahan.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk membuka akses pemanfaatan lahan-lahan milik BUMN kepada para pengembang perumahan. Hal ini diharapkan dapat memperluas cakupan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat.

"Banyak asosiasi pengembang yang berminat untuk membangun hunian di atas lahan milik BUMN. Kami akan melakukan konsolidasi antara Kementerian PKP, Kementerian BUMN, dan para pengembang terkait lokasi-lokasi lahan yang potensial untuk dijadikan kawasan perumahan," ujar Maruarar dalam keterangan tertulisnya.

Maruarar juga mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Kementerian BUMN dalam menyediakan data lahan-lahan strategis yang dimiliki oleh beberapa perusahaan BUMN, seperti PT. Kereta Api Indonesia (KAI), PT. Pelindo, dan Perum Perumnas. Data ini akan menjadi acuan bagi para pengembang dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan perumahan.

Selain menggandeng BUMN, Kementerian PKP juga membuka pintu bagi investasi dari pihak swasta, termasuk investor asing, yang berminat untuk membangun perumahan bagi masyarakat. Pemerintah akan memberikan kemudahan dan insentif bagi para investor yang berpartisipasi dalam program ini.

Fokus utama program perumahan ini adalah untuk menyediakan rumah subsidi bagi MBR, termasuk pekerja informal seperti pedagang bakso, pedagang sayur, hingga asisten rumah tangga (ART). Pemerintah menargetkan untuk menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 220 ribu unit rumah bersubsidi.

"Sesuai dengan arahan Presiden, program perumahan ini tidak hanya menyasar mereka yang memiliki penghasilan tetap, tetapi juga harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berpenghasilan rendah," tegas Maruarar.

Lebih lanjut, Menteri PKP mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah menjajaki kemungkinan pemanfaatan lahan-lahan bekas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berada di lokasi strategis di kota-kota besar. Lahan-lahan ini berpotensi untuk dijadikan kawasan perumahan setelah Lapas pengganti dibangun.

"Banyak lokasi Lapas yang saat ini dapat dimanfaatkan untuk lokasi perumahan. Namun, tentu saja, Lapas pengganti harus dibangun terlebih dahulu," jelasnya.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan yang masih cukup tinggi di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari BUMN, pengembang swasta, hingga investor asing, diharapkan program perumahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak dan terjangkau.

Berikut adalah beberapa poin penting dalam upaya percepatan pembangunan perumahan rakyat:

  • Kemitraan Strategis: Melibatkan BUMN dan pengembang swasta dalam penyediaan lahan dan pembangunan perumahan.
  • Investasi Terbuka: Memberikan kesempatan bagi investor asing untuk berpartisipasi dalam program perumahan.
  • Fokus MBR: Menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja informal.
  • Pemanfaatan Lahan Potensial: Mengoptimalkan pemanfaatan lahan-lahan milik BUMN dan lahan bekas Lapas.
  • KPR FLPP: Mempermudah akses pembiayaan perumahan bagi MBR melalui program KPR FLPP.