Warga Negara India Didakwa Atas Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Pramugari di Penerbangan Internasional

Kasus Pelecehan Seksual Dalam Penerbangan Singapore Airlines Menuju Singapura

Seorang pria berkewarganegaraan India berusia 20 tahun menghadapi tuntutan hukum di Singapura atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang pramugari dalam penerbangan Singapore Airlines. Insiden tersebut terjadi dalam penerbangan dari San Francisco, Amerika Serikat, yang dijadwalkan mendarat di Bandara Changi, Singapura, pada tanggal 28 Februari 2025.

Menurut laporan kepolisian Singapura, dugaan pelecehan terjadi ketika pramugari tersebut sedang mendampingi seorang penumpang wanita ke toilet pesawat. Saat berada di dalam toilet, pramugari tersebut melihat sehelai tisu di lantai dan membungkuk untuk mengambilnya. Pada saat itulah, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dari belakang.

Pramugari yang terkejut dan merasa dilecehkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada awak kabin lainnya. Sesuai dengan prosedur keamanan penerbangan, insiden itu kemudian dilaporkan kepada pengawas kabin. Setibanya pesawat di Bandara Changi, otoritas berwenang dari Divisi Kepolisian Bandara segera menahan pria tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada tanggal 22 April 2025, pelaku secara resmi didakwa di pengadilan atas tuduhan melakukan tindakan kekerasan dengan maksud untuk melecehkan atau menyinggung perasaan orang lain. Hukum di Singapura memberlakukan hukuman yang berat untuk kasus pelecehan seksual, termasuk hukuman penjara hingga tiga tahun, denda, hukuman cambuk, atau kombinasi dari hukuman-hukuman tersebut.

Pihak kepolisian Singapura menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk pelecehan seksual, baik yang terjadi di dalam pesawat maupun di ruang publik lainnya. Komandan Divisi Kepolisian Bandara, AC M Malathi, menyatakan bahwa insiden semacam itu ditanggapi dengan sangat serius, mengingat awak kabin adalah profesional terlatih yang bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan seluruh penumpang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk melindungi staf maskapai dan penumpang dari segala bentuk pelecehan atau serangan seksual.

Terdakwa dijadwalkan untuk memberikan pembelaannya di pengadilan pada tanggal 14 Mei 2025. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menghormati ruang pribadi dan menjaga perilaku yang pantas, terutama di ruang publik seperti pesawat terbang. Kasus ini juga menekankan keseriusan otoritas Singapura dalam menangani kasus-kasus pelecehan seksual, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Tempat Kejadian: Pesawat Singapore Airlines rute San Francisco - Singapura.
  • Tanggal Kejadian: 28 Februari 2025.
  • Tuduhan: Pelecehan seksual terhadap pramugari.
  • Status Kasus: Dalam proses persidangan di Singapura.
  • Ancaman Hukuman: Hingga tiga tahun penjara, denda, cambuk, atau kombinasi dari ketiganya.