Perusahaan Pariwisata di Pekanbaru Akhirnya Buka Diri Setelah Sidak Wamenaker Terkait Penahanan Ijazah

Pekanbaru, Riau - Setelah penantian panjang dan inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, pimpinan sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru akhirnya bersedia menemui perwakilan pemerintah. Pertemuan ini menyusul adanya pengaduan terkait dugaan penahanan ijazah milik 12 mantan karyawan perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas hasil sidak yang dilakukan oleh Wamenaker serta keluhan masyarakat terkait praktik penahanan ijazah. "Setelah upaya yang cukup panjang, kami akhirnya berhasil bertemu dengan pimpinan perusahaan. Diskusi kami terfokus pada hasil sidak yang dilakukan oleh Bapak Wamenaker dan juga pengaduan dari masyarakat yang merasa ijazah mereka ditahan secara tidak sah," ungkap Boby usai pertemuan.

Boby menambahkan, pertemuan itu membuahkan kesepakatan bahwa seluruh 12 mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan akan dipanggil ke Disnakertrans Riau untuk memberikan keterangan di hadapan pengawas tenaga kerja. Selanjutnya, perusahaan juga akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait data dan fakta yang ada.

"Pihak perusahaan menyampaikan bahwa mereka membutuhkan data yang lebih rinci. Mereka ingin mengetahui secara spesifik nama-nama mantan pekerja yang merasa ijazahnya ditahan. Tujuannya adalah agar data dan informasi yang ada menjadi lebih jelas dan akurat," jelas Boby.

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer melakukan sidak ke perusahaan tersebut setelah menerima laporan mengenai adanya praktik penahanan ijazah oleh pihak manajemen. Namun, kedatangan Wamenaker beserta tim sempat diabaikan oleh pimpinan perusahaan, meskipun permintaan untuk bertemu telah disampaikan berulang kali melalui operator perusahaan yang berada di lantai satu.

Kondisi ini sempat membuat Wamenaker geram dan ia dengan tegas meminta agar perusahaan segera mengembalikan ijazah kepada para mantan karyawan. Bahkan, Wamenaker mengancam akan merekomendasikan penutupan sementara perusahaan jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Karena harus segera bertolak ke Jakarta untuk urusan penerbangan, Wamenaker kemudian menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada Disnaker Pekanbaru. Setelah Wamenaker meninggalkan lokasi, barulah perwakilan perusahaan bersedia menemui Kepala Disnakertrans Riau beserta dua anggota DPRD Pekanbaru. Sayangnya, awak media tidak diperkenankan untuk meliput pertemuan tersebut, dan hingga saat ini pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan.

Berikut poin-poin penting yang disepakati dalam pertemuan:

  • Pemanggilan 12 mantan karyawan ke Disnakertrans Riau.
  • Klarifikasi data dan fakta dari pihak perusahaan.
  • Investigasi lebih lanjut terkait dugaan penahanan ijazah.