Dendam Berujung Penjara: Pria di Pinrang Tega Bobol Brankas Mertua Ratusan Juta Akibat Sakit Hati

Kasus pencurian dengan pemberatan menggemparkan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial RU (27) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membobol brankas milik mertuanya sendiri. Aksi nekat tersebut dilatarbelakangi oleh sakit hati mendalam akibat ejekan yang diterimanya.

Kejadian bermula pada Selasa, 25 Maret lalu, sekitar pukul 14.00 WITA. Saat itu, korban sedang tidak berada di rumah. Seorang tetangga bernama Nagawati kemudian memberitahukan kepada istri korban bahwa pagar rumah mereka dalam keadaan terbuka. Curiga dengan kondisi tersebut, istri korban segera memeriksa keadaan rumah. Betapa terkejutnya ia mendapati brankas yang berada di dalam kamar telah hilang.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku RU. Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pencurian ini adalah sakit hati. RU mengaku merasa tersinggung dan marah akibat ucapan mertuanya yang kerap merendahkannya dengan sebutan miskin. Dendam yang terpendam itulah yang kemudian mendorongnya untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

"Pelaku merasa sakit hati atas perkataan mertuanya yang sering menyebutnya miskin," ujar AKBP Edy Sabhara.

Akibat perbuatannya, RU kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 402 juta yang merupakan hasil curian dari brankas mertuanya. Sementara itu, brankas kosong dan dokumen-dokumen penting lainnya dibuang oleh pelaku ke sungai untuk menghilangkan jejak.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjaga ucapan dan menghindari perkataan yang dapat menyakiti hati orang lain. Ejekan dan hinaan, sekecil apapun, dapat memicu dendam dan bahkan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.