Inspeksi Mendadak Wamenaker ke Perusahaan Travel di Pekanbaru Berujung Buntu, Pihak Perusahaan Membantah Tuduhan Penahanan Ijazah

Pekanbaru - Kunjungan mendadak Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan ke sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025) petang, tidak membuahkan hasil signifikan. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan terkait dengan adanya laporan dugaan penahanan ijazah yang melibatkan 12 mantan karyawan perusahaan tersebut.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan tiba di kantor perusahaan yang terletak di Jalan Teuku Umar, didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, sejumlah anggota dewan, serta aparat kepolisian. Kedatangan rombongan ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan yang diterima terkait dugaan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan.

Namun, upaya Wamenaker dan rombongan untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan menemui jalan buntu. Pintu menuju ruang pimpinan perusahaan terkunci rapat, dan tidak ada satu pun perwakilan dari pihak perusahaan yang bersedia menemui rombongan. Situasi ini memaksa Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan untuk meninggalkan lokasi lebih awal karena harus segera bertolak ke Jakarta.

Sebelum meninggalkan lokasi, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menginstruksikan kepada Disnakertrans Riau untuk tetap berada di lokasi dan berupaya menemui pimpinan perusahaan guna mengusut tuntas dugaan penahanan ijazah tersebut. Perintah ini menjadi dasar bagi Disnakertrans Riau untuk melakukan upaya mediasi lebih lanjut.

Setelah menunggu selama kurang lebih satu setengah jam, Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat dan beberapa anggota dewan akhirnya berhasil bertemu dengan pimpinan perusahaan. Pertemuan ini menjadi titik awal untuk menggali informasi lebih lanjut terkait laporan yang beredar.

Menurut Boby Rachmat, dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan membantah telah melakukan penahanan ijazah terhadap mantan karyawan. Mereka juga meminta data lengkap mengenai identitas mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan. Permintaan ini diajukan sebagai dasar untuk melakukan pengecekan internal dan memastikan kebenaran laporan tersebut.

"Mereka merasa tidak pernah ada kejadian ini, dan juga sidak yang dilakukan tadi mereka merasa diintimidasi gitu. Tapi kita sampaikan itu tidak ada. Kita hanya ingin klarifikasi terkait pengaduan masyarakat," ujar Boby Rachmat kepada wartawan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Disnakertrans Riau berencana untuk memanggil 12 mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan, serta pihak perusahaan, untuk melakukan proses klarifikasi bersama. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai duduk perkara yang sebenarnya.

Namun, terdapat perbedaan informasi mengenai sektor usaha perusahaan tersebut. Disnakertrans Riau menyebutkan bahwa perusahaan saat ini bergerak di bidang tour and travel, sementara mantan karyawan memberikan keterangan yang berbeda. Perbedaan ini menjadi salah satu poin yang akan didalami dalam proses klarifikasi.

"Nah, itu dia. Perusahaan tidak merasa ini (mantan karyawan) adalah (dari) perusahaan mereka. Makanya mereka minta data," tutur Boby Rachmat.

Sementara itu, pihak perusahaan tidak mengizinkan awak media untuk masuk ke dalam kantor. Hingga berita ini diturunkan, pimpinan perusahaan belum bersedia memberikan pernyataan resmi kepada wartawan terkait insiden ini.