Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Tindakan Tegas Atasi Masalah Lingkungan dan Perizinan
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak: Tindakan Tegas Atasi Masalah Lingkungan dan Perizinan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy Puncak di Kabupaten Bogor pada Kamis, 6 Maret 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons atas pelanggaran perizinan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan tempat wisata tersebut. Pembongkaran dilakukan setelah berbagai upaya persuasif, termasuk peringatan dan kesempatan bagi pengelola untuk membongkar bangunan secara mandiri, tidak membuahkan hasil.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram resminya, Dedi Mulyadi menjelaskan alasan di balik pembongkaran tersebut. Ia menyatakan bahwa keberadaan Hibisc Fantasy Puncak telah menimbulkan masalah lingkungan yang signifikan, salah satunya berkontribusi pada banjir yang melanda Puncak Bogor pada Minggu, 2 Maret 2025. Banjir di Puncak, menurut Dedi, memiliki dampak meluas hingga ke wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kabupaten Karawang, karena Puncak merupakan hulu dari sistem aliran sungai di daerah tersebut. Pernyataan ini menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hulu untuk mencegah bencana alam di daerah hilir.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, Ade Afriandi, memberikan detail terkait pelanggaran perizinan yang dilakukan oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), pengelola Hibisc Fantasy Puncak. Ia menjelaskan bahwa izin pembangunan yang diberikan hanya untuk lahan seluas 4.800 meter persegi, namun pembangunan yang dilakukan mencapai 15.000 meter persegi. Pelanggaran izin ini merupakan salah satu dasar hukum bagi pembongkaran tersebut. Pemerintah Kabupaten Bogor dan Satpol PP Jawa Barat telah memberikan peringatan dan kesempatan kepada PT JLJ untuk menyelesaikan masalah ini secara mandiri, namun peringatan tersebut diabaikan. Tindakan pembongkaran ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan dan melindungi lingkungan.
Dedi Mulyadi juga menjelaskan rencana jangka panjang untuk mengatasi masalah alih fungsi lahan di Puncak. Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi lahan menjadi area hijau dan hutan, yang akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dedi Mulyadi menyatakan telah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk upaya pemulihan lingkungan ini. Meskipun proses pembongkaran membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang besar karena bangunan yang kokoh, Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Proses pemulihan lingkungan di Puncak ini merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian alam dan mencegah bencana alam di masa mendatang.
Langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi ini menjadi contoh penting bagi upaya penegakan hukum dan pelestarian lingkungan. Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak bukan hanya sekadar pembongkaran bangunan, melainkan juga sebuah pesan kuat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan dan tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.