Hari Angkutan Nasional, Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Jadi Rp1, Saldo Minimum Kartu Tetap Berlaku
Memperingati Hari Angkutan Nasional, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan transportasi publik terintegrasi seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada hari Kamis, 24 April 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi publik dan mengurangi kemacetan serta emisi gas buang kendaraan pribadi di ibu kota.
Walaupun tarif yang dikenakan sangat rendah, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta, menegaskan bahwa penumpang tetap diwajibkan untuk memiliki saldo minimum yang cukup pada kartu elektronik atau aplikasi JakLingko sebelum melakukan perjalanan. Sistem pembayaran tetap memerlukan validasi saldo, meskipun hanya untuk mencatat transaksi simbolis.
Berikut adalah rincian saldo minimum yang perlu diperhatikan oleh para pengguna:
- MRT Jakarta: Rp14.000
- LRT Jakarta (rute Velodrome–Pegangsaan Dua): Rp1
- Transjakarta: Rp1
Penumpang dapat menggunakan berbagai metode pembayaran yang telah terintegrasi, termasuk:
- Kartu uang elektronik dari Bank Mandiri (e-Money)
- BCA (Flazz)
- BNI (TapCash)
- BRI (Brizzi)
- Kartu JakLingko
- Kartu Multi Trip (KMT)
- Aplikasi JakLingko
Dengan adanya program tarif khusus ini, diharapkan semakin banyak warga Jakarta yang beralih menggunakan transportasi publik sebagai alternatif yang efisien dan ramah lingkungan.