DPRD DKI Jakarta Dorong Penataan Parkir Komprehensif di Tanah Abang Usai Kasus Pungutan Liar Viral
Aksi juru parkir liar (jukir) yang mematok tarif parkir tidak wajar hingga Rp 60 ribu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, memicu reaksi dari anggota DPRD DKI Jakarta. M Taufik Zoelkifli, anggota Fraksi PKS, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan penataan parkir secara menyeluruh di kawasan tersebut.
Menurut Taufik, penataan parkir harus dilakukan secara komprehensif dengan memisahkan secara jelas antara parkir on-street dan off-street. Parkir on-street, yaitu parkir yang berada di tepi jalan, seharusnya dikelola dan diatur secara resmi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran. Sementara itu, parkir off-street, yang berada di gedung-gedung parkir, pendapatannya masuk ke perusahaan pengelola parkir dan perusahaan tersebut wajib membayar pajak parkir.
Selain menata jenis parkir, Taufik juga menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar. Ia mengusulkan agar para jukir liar ini tidak hanya ditindak, tetapi juga diberikan pembinaan agar dapat bekerja secara legal dan teratur. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang dan mengurangi praktik pungutan liar di kawasan Tanah Abang.
Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku. Namun, karena tidak ada laporan resmi dari korban dan tidak ditemukan unsur pidana, polisi menyerahkan pelaku ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut. Tindakan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, yang berharap agar pemerintah daerah dapat segera menertibkan parkir liar dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan menangkap jukir tersebut sebagai respons terhadap viralnya informasi mengenai tarif parkir yang tidak wajar. Kompol Martua Malau, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, menjelaskan bahwa penyerahan pelaku ke Dinas Sosial dilakukan karena belum ditemukan adanya unsur pidana dalam tindakan tersebut. Meskipun demikian, polisi tetap melakukan pendataan terhadap pelaku dan menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah ini kepada Dinas Perhubungan.
Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perparkiran di ibu kota. Penataan yang baik dan pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan menciptakan lingkungan parkir yang lebih tertib dan transparan.