Simpatisan PDI-P Geruduk PN Jakarta Pusat, Serukan Pembebasan Hasto Kristiyanto

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memadati area depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada hari Kamis (24/4/2025). Aksi ini merupakan bentuk dukungan dan tuntutan pembebasan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum.

Massa aksi yang mayoritas mengenakan kaos berwarna hitam dengan gambar wajah Hasto, berkumpul di depan gedung pengadilan sambil membawa berbagai atribut seperti spanduk dan bendera partai. Spanduk-spanduk tersebut berisi tulisan-tulisan yang menyuarakan dukungan kepada Hasto dan kritik terhadap proses hukum yang dianggap politis. Salah satu spanduk yang mencolok bertuliskan "Dibungkam rezim Mulyono. #HastoTahananPolitik". Selain itu, massa juga membawa mobil komando yang digunakan untuk menyampaikan orasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan PDI-P.

Akibat aksi demonstrasi ini, pihak kepolisian melakukan penutupan Jalan Bungur Besar Raya di sekitar lokasi PN Jakarta Pusat sejak pukul 08.30 WIB. Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, mengimbau kepada para pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan yang ditimbulkan oleh aksi tersebut. Pengalihan arus lalu lintas dilakukan dari arah Jalan Senen menuju Jalan Gunung Sahari, serta dari Jalan Angkasa juga diluruskan ke Jalan Gunung Sahari.

Aksi unjuk rasa ini bersamaan dengan jadwal sidang pemeriksaan saksi terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menghadirkan tiga orang saksi, yaitu mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDI-P Saeful Bahri, dan pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah.