Pengemudi Ojol Desak Pengurangan Biaya Aplikasi Demi Keadilan Pendapatan
Koalisi Ojek Online Nasional (KON) baru-baru ini menyampaikan aspirasi mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan sistem kemitraan yang berlaku antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, perwakilan KON menegaskan bahwa mereka tidak mempermasalahkan status kemitraan yang saat ini berjalan. Fokus utama tuntutan mereka adalah penurunan signifikan biaya aplikasi yang dianggap memberatkan pendapatan para pengemudi.
Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, menjelaskan bahwa aspirasi utama KON adalah agar perusahaan aplikasi menetapkan potongan biaya tidak lebih dari 15%. Menurutnya, para pengemudi ojek online lebih memilih status sebagai mitra karena fleksibilitas yang ditawarkan. Mereka menyadari bahwa perusahaan aplikasi juga memiliki kepentingan bisnis yang harus dijalankan, namun KON berharap ada keseimbangan yang adil antara keuntungan perusahaan dan pendapatan pengemudi. Para pengemudi tidak menuntut untuk diangkat menjadi karyawan tetap, namun mereka sangat mengharapkan penurunan komisi aplikasi agar pendapatan mereka meningkat secara signifikan.
Selain masalah biaya aplikasi, KON juga mendesak DPR dan Pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mereka berpendapat bahwa beberapa pasal dalam undang-undang tersebut membatasi ruang gerak pengemudi ojek online dalam menjalankan pekerjaannya. KON mengusulkan agar revisi dilakukan secara cepat dan fokus pada pasal-pasal yang secara langsung berdampak pada kepentingan dan kehidupan mereka sebagai pengemudi.
Lebih lanjut, KON mengacu pada Undang-Undang tentang Hukum Dagang yang mengatur tentang batasan potongan untuk perantara, yaitu antara 2,5% hingga 5%. Meskipun demikian, KON menunjukkan sikap fleksibel dengan meminta agar potongan aplikasi tidak melebihi 15%. Ketua Dewan Presidium Pusat KON, Andi Gustianto, menekankan pentingnya menciptakan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan bagi para pengemudi. Ia berharap adanya solusi yang saling menguntungkan antara pengemudi dan perusahaan aplikasi, sehingga tercipta keadilan dalam sistem kemitraan yang berjalan.
Tuntutan utama dari Koalisi Ojek Online Nasional adalah:
- Penurunan Biaya Aplikasi: Menuntut agar biaya aplikasi yang dibebankan kepada pengemudi tidak melebihi 15% dari pendapatan.
- Revisi UU LLAJ: Mendesak revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menghilangkan pasal-pasal yang membatasi ruang gerak pengemudi.
- Keadilan Kemitraan: Mengharapkan adanya keseimbangan antara keuntungan perusahaan aplikasi dan pendapatan pengemudi, sehingga tercipta sistem kemitraan yang adil.
Aspirasi KON ini mencerminkan keinginan para pengemudi ojek online untuk mendapatkan penghasilan yang lebih layak dan kejelasan hukum dalam menjalankan pekerjaannya. Diharapkan, pemerintah dan perusahaan aplikasi dapat merespons tuntutan ini dengan bijaksana dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.