Penahanan Ijazah Belasan Eks Karyawan Perusahaan Travel di Pekanbaru Berlarut, Upaya Mediasi Gagal

Nasib kurang baik menimpa belasan mantan karyawan sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau. Ijazah mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan meski berbagai upaya telah ditempuh. Permasalahan ini telah bergulir hingga ke wakil rakyat dan bahkan melibatkan Wakil Menteri Tenaga Kerja.

Zulkardi, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima aduan dari para mantan karyawan tersebut. Menurutnya, permasalahan ini telah lama berupaya diselesaikan, namun belum membuahkan hasil. DPRD Kota Pekanbaru telah berupaya memfasilitasi mediasi antara mantan karyawan dan pihak perusahaan. Namun, upaya ini juga menemui jalan buntu.

"Kita lakukan mediasi, tapi tak membuahkan hasil," ujar Zulkardi.

Ironisnya, persoalan ini sampai menarik perhatian Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan. Wamenaker bahkan turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak. Namun, kedatangan Wamenaker terkesan diabaikan oleh pihak perusahaan. Perusahaan baru bersedia ditemui setelah Wamenaker meninggalkan lokasi. Zulkardi yang mendampingi Kepala Disnakertrans Riau Boby Rachmat, kembali mencoba melakukan mediasi, namun hasilnya tetap nihil.

"Kemarin kita sudah mediasi di atas (ruangan pimpinan perusahaan), tapi tak ada hasil juga. Padahal, saya ada ambil dokumentasi pertemuan, saya tanyakan lagi kepada kawan-kawan mantan pekerja, ini siapa? Mereka mengaku itu adalah bosnya. Yang cewek ini siapa? Mereka bilang yang memberikan gaji kami katanya. Apalagi yang mesti ditutupi. Ini sangat mempersulit," ungkapnya.

Zulkardi menekankan bahwa penahanan ijazah ini sangat merugikan para mantan karyawan, karena menghambat mereka untuk mendapatkan pekerjaan baru. Ijazah merupakan salah satu syarat penting dalam proses melamar pekerjaan. Penahanan ijazah ini membuat mereka kesulitan untuk mencari nafkah.

"Kasihan mereka. Sekarang mereka menganggur. Salah satu syarat untuk bekerja itu kan harus ada ijazahnya. Sekarang ijazah mereka yang asli tidak ada. Ini cambuk bagi saya sebagai wakil rakyat. Ini akan terus kita kawal sampai tuntas," tegas Zulkardi.

Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan ijazah tersebut. Media juga belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan.