SMA Negeri 6 Surakarta Siapkan Bukti Otentik Ijazah Jokowi dalam Sidang Gugatan
Persiapan Sidang Perdana Gugatan Ijazah Presiden Jokowi: SMA Negeri 6 Surakarta Siap Berikan Bukti
Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi pusat perhatian menjelang sidang perdana terkait dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo. Sidang yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Kamis, 24 April 2025, ini akan menjadi babak awal dari proses hukum yang cukup menyita perhatian publik.
Perkara dengan nomor registrasi 99/Pdt.G/2025/PN Skt ini akan diselenggarakan di Ruang Kusuma Admaja. Dalam gugatan ini, Jokowi tidak sendiri sebagai pihak tergugat. Turut serta digugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pihak penggugat adalah Muhammad Taufiq, yang mengatasnamakan sebuah kelompok bernama "Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu" (TIPU UGM).
Kesiapan SMA Negeri 6 Surakarta Menghadapi Sidang
Menanggapi gugatan ini, Kepala SMA Negeri 6 Surakarta, Munarso, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan bukti-bukti otentik terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Munarso menyatakan bahwa sekolah memiliki data lengkap dan dokumen pendukung yang siap dipresentasikan di hadapan majelis hakim.
"Kami siap dengan berbagai data yang ada untuk mendukung keberadaan ijazahnya Pak Jokowi di SMA Negeri 6 Surakarta. Kami sampaikan, dan bukti fisik mungkin di lain waktu bisa kami bawa kalau misalnya diminta dari pengadilan," ujar Munarso saat ditemui di PN Solo.
Munarso juga menjelaskan secara rinci mengenai sejarah berdirinya SMA Negeri 6 Surakarta. Sekolah ini awalnya didirikan pada tahun 1975 dengan nama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP) Nomor 40 Surakarta. Perubahan nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta secara resmi terjadi pada 9 Agustus 1985. Namun, sebelum perubahan nama resmi tersebut, sudah ada surat dari Kanwil Pendidikan Jawa Tengah pada tahun 1979 yang menyatakan bahwa SMPP telah beralih nama bersamaan dengan sekolah lain di Rembang dan Wonosobo.
"Pak Jokowi itu kan masuk 1977 dan lulus 1980. Berarti pada saat beliau lulus sudah bernama SMA Negeri 6. Karena baru transisi mungkin masih dikenal juga nama SMPP sehingga stempelnya masih SMP dalam kurung SMA Negeri 6," jelas Munarso.
Dengan persiapan matang dan keyakinan akan keabsahan ijazah yang dikeluarkan, SMA Negeri 6 Surakarta siap menghadapi sidang dan memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk meluruskan informasi yang beredar.