Pemkot Jakarta Utara Intensifkan Sosialisasi Larangan Pembuangan Sampah di Kolong Tol Demi Keamanan Konstruksi
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengambil langkah proaktif untuk mencegah potensi kerusakan pada konstruksi jalan tol akibat penumpukan sampah. Imbauan keras disampaikan kepada warga agar tidak lagi menjadikan kolong tol di wilayah RT 10, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf, menegaskan bahwa tumpukan sampah di kolong tol bukan hanya masalah kebersihan dan estetika, melainkan juga ancaman serius terhadap integritas struktur bangunan. "Kami mengimbau dengan sangat agar warga membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Jangan lagi membuang sampah di kolong tol," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Kekhawatiran Pemkot Jakarta Utara bukan tanpa alasan. Insiden kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di kolong tol Papanggo menjadi contoh nyata dampak buruk dari penumpukan sampah. Kebakaran tersebut, yang diduga disebabkan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang membakar sampah, memperparah kondisi kolong tol yang sebagian besi pelapis betonnya telah hilang akibat pencurian. Kondisi ini meningkatkan risiko terhadap kekuatan dan keamanan konstruksi jalan tol secara keseluruhan.
Untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif, Pemkot Jakarta Utara tidak hanya mengandalkan imbauan. Upaya pembersihan sampah secara berkelanjutan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Petugas dari kecamatan, kelurahan, Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air bahu-membahu membersihkan dan mengangkut sampah dari kolong tol.
Sampah-sampah yang terkumpul kemudian diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Waduk Cincin untuk diproses lebih lanjut. Proses pembersihan ini akan terus dilakukan secara intensif untuk memastikan kolong tol bebas dari sampah.
Selain upaya pembersihan, Pemkot Jakarta Utara juga menggandeng tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan kesadaran warga. Para tokoh masyarakat diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi dan mengingatkan warga tentang bahaya membuang sampah sembarangan, khususnya di kolong tol.
Juaini Yusuf menambahkan, "Kami berharap peran aktif tokoh-tokoh masyarakat untuk terus mengingatkan dan mengedukasi warga agar tidak lagi membuang sampah di kolong tol. Ini demi keamanan kita bersama."
Dengan kombinasi antara upaya pembersihan yang berkelanjutan, edukasi masyarakat, dan penegakan aturan, Pemkot Jakarta Utara berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman, serta melindungi infrastruktur vital seperti jalan tol dari potensi kerusakan akibat penumpukan sampah.