Program Makan Bergizi Gratis Menuju Standarisasi Kualitas: Skema Akreditasi Segera Diterapkan
Program Makan Bergizi Gratis Menuju Standarisasi Kualitas: Skema Akreditasi Segera Diterapkan
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) tengah gencar mempersiapkan skema akreditasi untuk program makan bergizi gratis. Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala BGN, Ddan Hindayana, menjelaskan bahwa proses penyusunan skema akreditasi ini dilakukan secara kolaboratif dengan Kantor Akreditasi Nasional (KAN) untuk memastikan standar mutu yang terukur dan terstandarisasi.
"Kerja sama dengan KAN sangat krusial dalam membangun kerangka akreditasi yang kredibel dan diakui secara nasional," ujar Dadan dalam keterangannya kepada media Jumat lalu (7/3/2025). Proses akreditasi ini tidak hanya sekadar mengevaluasi, tetapi juga bertujuan untuk mengkategorikan SPPG berdasarkan beberapa kriteria penting. Kriteria tersebut mencakup aspek sarana dan prasarana, keamanan pangan, kehalalan produk, serta efisiensi proses bisnis. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program ini dapat dijamin.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa BGN berencana melibatkan dua lembaga akreditasi terkemuka, yaitu IDSurvey dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam proses tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi juga makanan yang aman, halal, dan berkualitas tinggi sesuai standar yang ditetapkan.
Pencapaian target 2.000 SPPG yang menjangkau sekitar 6 juta penerima manfaat pada bulan Agustus mendatang menjadi momentum penting sebelum implementasi program akreditasi ini secara penuh. "Setelah target tersebut tercapai, kita akan fokus pada implementasi sistem akreditasi," jelas Dadan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025). Sistem ini akan mengklasifikasikan SPPG ke dalam beberapa tingkatan kualitas, yaitu:
- Unggul: Untuk SPPG dengan kualitas terbaik.
- Baik Sekali: Untuk SPPG dengan kualitas di atas rata-rata.
- Baik: Untuk SPPG yang memenuhi standar minimum.
Dengan adanya klasifikasi ini, diharapkan akan tercipta persaingan sehat antar SPPG untuk meningkatkan kualitas pelayanan mereka dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat penerima manfaat. Sistem akreditasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas program makan bergizi gratis di Indonesia, sehingga mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.