Produsen Minuman Beralkohol Hentikan Produksi dan Tarik Produk 'Kaliurang' dan 'Parangtritis' dari Peredaran
Polemik penamaan produk minuman beralkohol dengan merek 'Anggur Merah Kaliurang' dan 'Anggur Hijau Parangtritis' telah mencapai titik terang. Merespon gelombang protes dari masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Sleman dan Bantul, produsen minuman tersebut mengambil langkah tegas dengan menghentikan produksi dan menarik seluruh produk dari peredaran.
Daniel, perwakilan dari bagian pemasaran produsen minuman beralkohol tersebut, menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai aspirasi masyarakat terkait penggunaan nama 'Kaliurang' dan 'Parangtritis' yang dianggap sensitif. Keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap nilai-nilai budaya dan norma yang berlaku di masyarakat Yogyakarta. Selain menghentikan produksi, produsen juga telah berkoordinasi dengan pengusaha lokal yang menjadi mitra dalam pembuatan produk tersebut untuk memastikan tidak ada lagi penjualan produk 'Kaliurang' dan 'Parangtritis' di pasaran.
Menurut keterangan Daniel, distribusi kedua produk minuman beralkohol tersebut memang tidak dilakukan secara massal. 'Anggur Merah Kaliurang' dan 'Anggur Hijau Parangtritis' hanya beredar di satu kios tertentu. Meskipun demikian, produsen tetap mengambil langkah proaktif untuk menarik seluruh produk yang ada guna menghindari kesalahpahaman dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta pemerintah daerah.
"Intinya, kami merespons dengan baik masukan dari Pemkab Sleman, DPRD, dan masyarakat. Produksi sudah dihentikan, kami setop produksi dan menarik semua produk dari peredaran," tegas Daniel kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa penghentian kerjasama dengan pengusaha lokal juga telah dilakukan sebagai bagian dari upaya komprehensif untuk menyelesaikan masalah ini.
Langkah-langkah yang diambil oleh produsen minuman beralkohol ini menunjukkan komitmen mereka untuk menghormati kearifan lokal dan menjaga citra positif Yogyakarta sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. Penarikan produk dan penghentian kerjasama diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif di masa depan.
Berikut poin-poin penting:
- Penghentian produksi minuman beralkohol merek 'Anggur Merah Kaliurang' dan 'Anggur Hijau Parangtritis'.
- Penarikan seluruh produk dari peredaran.
- Penghentian kerjasama dengan pengusaha lokal.
- Respons terhadap protes masyarakat dan pemerintah daerah terkait penggunaan nama 'Kaliurang' dan 'Parangtritis'.
- Komitmen produsen untuk menghormati nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.