DPR Mendukung Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana yang dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, ini terindikasi mengalami praktik penggelapan dana oleh oknum mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa pihaknya sepakat dengan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Puan menekankan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk program MBG harus dipastikan tersalurkan dengan benar dan tepat sasaran.

"Kami di DPR akan terus melakukan pengawalan agar Pemerintah melakukan evaluasi, sehingga nantinya program MBG betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk anak-anak, sehingga dapat bertumbuh sebagai SDM unggul,” kata Puan.

DPR juga mengingatkan pemerintah untuk secara berkala melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap mekanisme pelaksanaan program MBG. Hal ini penting untuk memastikan program berjalan efektif dan efisien, serta meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan.

Kasus dugaan penggelapan dana program MBG ini mencuat setelah laporan dari Ira Mesra, pemilik dapur MBG yang berlokasi di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Ira melaporkan keterlambatan pembayaran dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang bertanggung jawab atas pendistribusian dana. Akibat keterlambatan tersebut, Ira terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membiayai operasional dapur MBG.

Prabowo Subianto sendiri telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Presiden menegaskan bahwa setiap sen uang rakyat akan dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Prabowo berjanji akan melakukan pengecekan langsung terkait dugaan penggelapan dana operasional program Makan Bergizi Gratis.

Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata terkait ganti rugi yang belum diselesaikan oleh Yayasan MBN. Gugatan ini diajukan sebagai upaya untuk menuntut hak-hak Ira Mesra yang dirugikan akibat keterlambatan pembayaran.

Dukungan dari DPR terhadap investigasi kasus ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan memastikan program-program pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana publik.