Sidang Kasus Harun Masiku: Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam PAW Mencuat

Sidang Kasus Harun Masiku: Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam PAW Mencuat

Dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku, nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali mencuat. Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), memberikan kesaksian yang mengindikasikan keterlibatan Hasto dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada hari Kamis (24/4/2025) menjadi sorotan utama. Jaksa penuntut umum mencecar Agustiani Tio Fridelina terkait komunikasinya dengan Saeful, seorang mantan kader PDI-Perjuangan. Pertanyaan jaksa berfokus pada dugaan permintaan Hasto terkait proses PAW Harun Masiku.

"Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful yang di situ menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto), meminta proses-prosesnya adalah terdakwa?" tanya Jaksa.

Agustiani Tio Fridelina menjawab secara tidak langsung, namun mengakui bahwa Saeful pernah menyampaikan pesan terkait pemantauan proses tersebut. "'Ini dipantau loh', katanya gitu oleh Saeful. Ini dipantau loh. Ada di chatting-an kalau saya enggak salah kok," ujar Tio.

Lebih lanjut, Jaksa menanyakan perihal dugaan telepon dari Hasto kepada Saeful, yang berisi pesan untuk Wahyu Setiawan (mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum/KPU) mengenai "perintah Ibu" dalam proses PAW Harun Masiku. Tio mempersilakan Jaksa untuk memutar rekaman percakapan tersebut.

"Nanti kita putarkan, saya hanya ingin menegaskan mengenai keterangan saudara ini, saudara Saeful mengatakan tadi Mas Hasto menelepon lagi, 'bilang ke Wahyu, ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi'. Ada saudara pernah Saeful mengatakan seperti itu?" tanya Jaksa.

"Iya kan ada rekamannya," jawab Tio, mengisyaratkan kebenaran informasi tersebut.

Agustiani Tio Fridelina menegaskan bahwa dirinya mengetahui Hasto menjadi penjamin dalam proses PAW Harun Masiku. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Sekjen PDI-Perjuangan dalam kasus ini.

Selain percakapan dengan Saeful, Jaksa juga menyinggung percakapan antara Agustiani Tio Fridelina dengan Wahyu Setiawan pada tanggal 8 Januari. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Tio menyatakan bahwa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam persoalan pergantian caleg dari Harun Masiku, atas permintaan dari "Ibu". Awalnya Tio membantah bahwa percakapan itu dengan Saeful, namun kemudian mengoreksi bahwa percakapan tersebut terjadi dengan Wahyu Setiawan, setelah adanya instruksi dari Saeful.

Kesaksian Agustiani Tio Fridelina ini menambah lapisan baru dalam kasus Harun Masiku, dan berpotensi menyeret nama-nama besar lainnya dalam pusaran korupsi ini. Proses hukum masih terus berjalan, dan kebenaran akan terungkap dalam persidangan selanjutnya.