Skandal Suap Hakim Terungkap: Miliaran Rupiah Ditemukan di Kediaman Tersangka
Skandal Suap Hakim Terungkap: Miliaran Rupiah Ditemukan di Kediaman Tersangka
Kasus dugaan suap yang menjerat seorang hakim bernama Ali Muhtarom telah mencoreng citra lembaga peradilan di Indonesia. Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan uang tunai senilai Rp 5,5 miliar di kediaman Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah. Penemuan ini terjadi saat penggeledahan terkait kasus dugaan suap vonis lepas dalam perkara korupsi minyak goreng.
Temuan Uang Tunai di Kediaman Hakim
Uang tersebut ditemukan tersembunyi di bawah kasur di salah satu kamar rumah Ali Muhtarom. Uang yang terdiri dari pecahan USD 100 itu tersimpan rapi dalam sebuah koper yang dibungkus karung goni. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Ali Muhtarom dalam praktik suap.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada tanggal 13 April 2025, saat Ali Muhtarom telah ditetapkan sebagai tersangka. Uang tersebut terdiri dari 3.600 lembar pecahan USD 100. Saat ini, barang bukti uang tersebut telah disetorkan ke rekening penitipan di Bank BRI.
Reaksi Anggota DPR
Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menilai temuan uang miliaran rupiah di rumah hakim tersebut sangat memalukan dan meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Tentu memalukan, kita prihatin karena peristiwa tersebut bukan kali pertama terjadi, sudah berkali-kali. Dan ini di era Pak Sunarto jadi Ketua Mahkamah Agung, malah seringkali terjadi. Tentu kita prihatin untuk itu. Karena itu, kita mendesak Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan, mengungkap, membongkar kasus ini seterang-terangnya," ujar Rudianto.
Ia juga mendesak Mahkamah Agung untuk melakukan evaluasi terhadap hakim-hakim di pengadilan Tipikor. Rudianto berharap putusan yang dijatuhkan oleh hakim benar-benar berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena adanya intervensi atau pesanan tertentu.
"Kita berharap betul-betul ada perubahan ya, utusan hakim. Jadi hakim itu, mahkota hakim itu putusannya. Kita berharap putusan yang dilahirkan betul-betul karena didasari oleh bukti-bukti, fakta-fakta," kata legislator tersebut.
Rudianto juga menyarankan agar penempatan hakim-hakim yang berintegritas tinggi menjadi prioritas. Menurutnya, kinerja hakim dapat diukur dari putusan-putusan yang telah mereka hasilkan.
Asal Usul Uang Belum Diketahui
Kejagung masih menyelidiki asal usul uang Rp 5,5 miliar tersebut. Belum dapat dipastikan apakah uang tersebut merupakan hasil suap terkait kasus vonis lepas bahan baku minyak goreng atau bukan.
Harli Siregar menjelaskan bahwa pihaknya masih harus memastikan apakah ada niat dari Ali Muhtarom untuk menyembunyikan uang tersebut. Saat penggeledahan, Ali Muhtarom sedang berada di Kejagung, sementara keluarganya berada di Jepara.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi lembaga peradilan di Indonesia. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Kejadian ini juga menjadi momentum untuk melakukan reformasi di tubuh Mahkamah Agung agar kejadian serupa tidak terulang kembali.