Pemprov Banten Fokus Entaskan Kemiskinan Melalui Program Rumah Layak Huni

Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program penyediaan rumah layak huni (RLH). Pada tahun 2025, Pemprov Banten menargetkan pembangunan dan renovasi 110 unit rumah yang tidak layak huni (RTLH) di berbagai wilayah. Program ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga Banten.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten menyatakan bahwa usulan perbaikan RTLH dari pemerintah kabupaten/kota mencapai 3.215 unit. Namun, setiap usulan akan melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan penerima manfaat memenuhi kriteria yang ditetapkan. Prioritas akan diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki lahan sendiri dan berdomisili tetap di Banten. Suhadi, Kabid Perumahan DPRKP Banten, menjelaskan bahwa validasi data penerima bantuan menjadi kunci keberhasilan program ini. Keterlibatan aktif pemerintah desa dalam proses identifikasi dan verifikasi sangat diharapkan.

Anggaran yang dialokasikan untuk setiap unit RLH mencapai Rp96 juta. Dari total 110 unit yang ditargetkan, 70 unit akan dibangun melalui skema reguler, sementara 40 unit lainnya akan menggunakan teknologi rumah panel instan (RISA) atau Rumah Instan Sederhana Sehat. Penggunaan teknologi RISA diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan menekan biaya konstruksi. Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk memperluas program RLH dan mengalokasikan anggaran yang memadai. Ia berjanji akan mengoptimalkan APBD dan RPJMD untuk mencapai target pembangunan RLH yang lebih ambisius.

  • Syarat Penerima Bantuan RLH:
    • Warga miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa.
    • Memiliki lahan sendiri atau milik pribadi, bukan lahan sewa atau milik negara.

Program pembangunan RLH ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat Banten. Selain meningkatkan kualitas hidup, program ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja konstruksi dan peningkatan nilai properti.