Penerimaan CPNS 2025: Pemerintah Masih Menunggu Arahan Presiden Terkait Formasi
Peluang untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi magnet bagi masyarakat Indonesia. Namun, terkait dengan pembukaan rekrutmen CPNS tahun 2025, pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum memberikan pengumuman resmi.
Saat ini, fokus masih tertuju pada proses pengangkatan CPNS yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2024. Proses ini diperkirakan akan berlangsung hingga Juni 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa kelanjutan rekrutmen CPNS berikutnya masih menunggu arahan dari Presiden terpilih. Hal ini disebabkan adanya perubahan dalam struktur kementerian di kabinet pemerintahan yang baru, yang berpotensi mempengaruhi kebutuhan dan formasi yang tersedia.
"Seperti saya sampaikan nanti saya tuh harus dihitung kembali, tetapi kan tadi masih ada sekitar 400 atau 300 ribu posisi yang belum terisi. Kalau Pak Presiden mengizinkan, nanti kita akan tentunya buka," ujar Rini saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025) dikutip dari detikFinance.
Meskipun tanggal pasti pembukaan CPNS 2025 belum diumumkan, bagi Anda yang berminat, ada baiknya untuk mempersiapkan diri sedini mungkin. Persiapan ini meliputi pemahaman persyaratan pendaftaran, pengumpulan dokumen-dokumen yang diperlukan, dan mempelajari tata cara pendaftaran secara online melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id. Dengan persiapan yang matang, Anda akan lebih siap ketika pendaftaran CPNS 2025 dibuka.
Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan dalam pendaftaran CPNS:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. (Terdapat pengecualian usia maksimal hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter, peneliti, dosen, dan perekayasa).
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dokumen-dokumen yang umumnya diperlukan dalam pendaftaran CPNS antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto atau swafoto.
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Dokumen lain yang mungkin dipersyaratkan oleh instansi yang dilamar.
Secara umum, tahapan pendaftaran CPNS melalui situs SSCASN adalah sebagai berikut:
- Akses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email yang aktif.
- Login ke akun yang telah dibuat.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan benar.
- Pilih jenis seleksi (CPNS).
- Pilih formasi dan instansi yang diminati.
- Unggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
- Periksa kembali data yang telah diisi sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.
Dengan memahami informasi ini dan melakukan persiapan yang matang, Anda akan selangkah lebih dekat untuk meraih impian menjadi seorang ASN.