Kericuhan Warnai Sidang Kasus Harun Masiku: Satgas PDI-P Bentrok dengan Aparat Keamanan di Pengadilan Tipikor

Kericuhan di Pengadilan Tipikor: Bentrokan Antara Satgas PDI-P dan Aparat Keamanan

Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto, seorang tokoh penting dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, diwarnai kericuhan. Insiden ini melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana PDI-P dan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan pada Kamis, 24 April 2025.

Kejadian bermula saat jeda sidang, sekitar pukul 12.30 WIB. Satgas PDI-P secara tiba-tiba mengamankan sejumlah individu yang berpakaian putih, menuduh mereka sebagai penyusup yang berusaha mengganggu jalannya persidangan. Tindakan ini memicu reaksi dari pihak kepolisian dan petugas keamanan pengadilan, yang mencoba menenangkan situasi dengan menjelaskan bahwa orang-orang yang diamankan tersebut adalah rekan mereka.

Namun, upaya mediasi tersebut tidak berhasil. Satgas PDI-P tetap bersikeras membawa orang-orang yang dicurigai sebagai penyusup, bahkan melakukan tindakan kekerasan fisik. Hal ini memprovokasi aparat kepolisian dan petugas keamanan, sehingga bentrokan fisik tidak dapat dihindari.

Eskalasi Kericuhan: Saling Dorong dan Aksi Pelemparan

Kericuhan semakin memanas ketika Satgas PDI-P dan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong di dalam gedung Pengadilan Tipikor. Dalam situasi yang kacau tersebut, sejumlah botol air mineral beterbangan dan mengenai kepala seorang petugas keamanan pengadilan, memperparah situasi.

Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, berusaha meredakan ketegangan dengan turun langsung menenangkan anggota Satgas PDI-P yang terlibat dalam kericuhan. Saat sedang memberikan keterangan kepada awak media, Ronny tiba-tiba menarik salah seorang anggota Satgas PDI-P yang tampak emosional.

Secara bertahap, aparat kepolisian mulai menggiring anggota Satgas PDI-P keluar dari gedung pengadilan. Di luar gedung, seorang anggota Satgas PDI-P melampiaskan kemarahannya kepada seorang polisi yang tidak berseragam, menuduh polisi tersebut melanggar kesepakatan terkait akses masuk ke dalam gedung pengadilan.

Situasi Tegang Mereda

Aksi polisi tersebut memicu kemarahan anggota Satgas PDI-P lainnya. Mereka berteriak dan berusaha menghalangi polisi yang membawa rekannya. Polisi yang membawa anggota Satgas PDI-P itu kemudian ditarik mundur oleh rekannya dan kembali masuk ke dalam gedung Tipikor.

Setelah kedua belah pihak saling mundur, situasi tegang berangsur-angsur mereda. Satgas PDI-P yang juga melakukan orasi di luar gedung, mengingatkan polisi untuk tidak memprovokasi mereka. Mereka menyerukan agar 'banteng' (simbol PDI-P) tidak dipancing untuk menyeruduk, yang disambut dengan sorakan dari massa pendukung.

Sidang Hasto Kristiyanto pada hari itu beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Hasto didakwa melakukan suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak tahun 2020.

Berikut adalah dakwaan yang dihadapi Hasto:

  • Suap kepada anggota KPU Wahyu Setiawan
  • Merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku

Persidangan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting dari partai politik besar dan kasus korupsi yang telah lama menjadi perhatian masyarakat.