Polemik Kehadiran TNI di Kampus: Tanggapan Istana, DPR, Mendiktisaintek, dan Klarifikasi TNI
Kehadiran TNI di Kampus Menuai Reaksi: Istana, DPR, Mendiktisaintek, dan TNI Angkat Bicara
Isu mengenai aktivitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di lingkungan kampus telah menjadi sorotan publik dan memicu beragam reaksi dari berbagai pihak, mulai dari Istana Kepresidenan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), hingga pihak TNI sendiri.
Fenomena ini mencuat setelah disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR pada 20 Maret 2025. Beberapa kejadian yang menjadi perhatian antara lain:
- Kerja Sama Universitas Udayana (Unud) dengan TNI AD: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Unud dan TNI Angkatan Darat (AD) pada 5 Maret 2025 dengan tajuk "Sinergitas di Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi".
- Kehadiran TNI dalam Diskusi Mahasiswa di UIN Walisongo: Pada 14 April 2025, seorang anggota TNI berseragam mendatangi diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) di UIN Walisongo, Semarang. Diskusi tersebut mengangkat tema "Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-bayang Militer bagi Kebebasan Akademik". Anggota TNI tersebut menanyakan identitas peserta dan tema diskusi.
- Aktivitas TNI di Pusgiwa UI: Viral di media sosial mengenai kehadiran sejumlah anggota TNI di area Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) Universitas Indonesia (UI), Depok pada 16 April 2025. Saat itu, mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa dan membahas isu kebangsaan.
Tanggapan Berbagai Pihak
Istana Kepresidenan: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terkait aktivitas TNI di kampus. Ia menekankan pentingnya melihat konteks dari kehadiran TNI tersebut.
Mendiktisaintek: Brian Yuliarto menegaskan bahwa kampus adalah ruang terbuka untuk kerja sama dan pengisian materi, termasuk oleh TNI. Ia mencontohkan kerja sama penelitian dan pengembangan teknologi antara kampus dengan TNI, khususnya dalam bidang pertahanan.
DPR RI: Pendapat di kalangan anggota DPR terpecah. Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan akan mendalami terlebih dahulu sebelum memberikan sikap. Sementara itu, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa TNI harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai UU Pertahanan Negara dan UU TNI. Ia mengingatkan bahwa kampus bukanlah medan pertempuran dan kehadiran TNI yang intimidatif dapat mencederai kebebasan akademik.
TNI: Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa kehadiran TNI di kampus tidak seharusnya menjadi masalah karena sudah lama terjalin kerja sama antara TNI dan perguruan tinggi. Ia mencontohkan kerja sama dengan IPB dalam bidang pertanian dan dengan universitas lain dalam pengembangan teknologi. Kapuspen juga menegaskan bahwa TNI hadir di kampus atas undangan, bukan atas inisiatif sendiri.
Kapuspen TNI juga menepis anggapan adanya intimidasi dan menduga adanya upaya untuk mendelegitimasi pemerintah dengan membenturkan TNI dengan mahasiswa.