Eksploitasi Kepercayaan: Dukun di Mojokerto Diduga Lakukan Pencabulan dengan Dalih Ritual Doa
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pria bernama Elyas Yasak, yang dikenal sebagai 'Pakde' di Mojokerto, Jawa Timur, telah menggemparkan warga sekitar. Pria berusia 50 tahun yang berprofesi sebagai dukun ini dituduh melakukan serangkaian tindakan pencabulan dengan memanfaatkan momen duka dan kepercayaan para korban.
Menurut penuturan TB, seorang tetangga yang juga menjadi korban, putrinya telah menjadi korban pencabulan oleh Elyas sejak masih duduk di kelas 5 SD. Aksi bejat tersebut diduga telah terjadi lebih dari 10 kali, dengan kejadian terakhir pada tanggal 10 April lalu. Modus yang digunakan pelaku adalah mengajak korban untuk berdoa secara pribadi di dalam kamar. TB mengungkapkan bahwa Elyas pertama kali melakukan tindakan tersebut saat ibu atau nenek korban meninggal dunia. Dalam suasana duka, Elyas mendekati korban dan menawarkan untuk memimpin doa agar arwah nenek diterima di sisi Tuhan. Namun, doa tersebut dilakukan secara tertutup, hanya melibatkan Elyas dan korban di dalam kamar.
TB dan istrinya, NS, mengaku tidak menaruh curiga pada awalnya. Mereka telah mengenal Elyas sejak lama dan bahkan sering meminta bantuannya untuk berdoa secara pribadi dalam mencapai tujuan tertentu sejak tahun 2011. Selama ini, Elyas tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan atau melakukan tindakan senonoh. Selain itu, Elyas juga dikenal sebagai orang yang 'pintar' atau dukun di kampungnya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadapnya cukup tinggi. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika TB menyadari perubahan perilaku pada putrinya dan akhirnya mengetahui kebenaran yang pahit.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengajak korban ke kamar dan melakukan ritual doa secara pribadi. Pihak kepolisian mengkonfirmasi adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut dan tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kemarahan serta kekecewaan di kalangan masyarakat. Kepercayaan yang telah diberikan kepada Elyas sebagai seorang tokoh spiritual telah disalahgunakan untuk melakukan tindakan keji. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Berikut poin-poin penting yang terungkap:
- Pelaku: Elyas Yasak alias Pakde (50), seorang dukun di Kecamatan Kemlagi, Mojokerto.
- Korban: Diduga lebih dari dua orang, termasuk anak perempuan tetangga pelaku.
- Modus: Mengajak korban berdoa secara privat di kamar, memanfaatkan momen duka kematian nenek korban.
- Lokasi: Rumah pelaku dan kamar korban.
- Status: Kasus sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota.