Prevalensi Stunting di Tasikmalaya Jadi Sorotan, Pemerintah Pusat Minta Penggunaan Anggaran Dievaluasi

Pemerintah pusat melalui Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI menyoroti tingginya angka stunting di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Meskipun telah menerima alokasi anggaran ratusan miliar rupiah dari pemerintah pusat, prevalensi stunting di kota tersebut masih berada di angka 21,7 persen.

Angka ini dinilai masih tinggi, mengingat pemerintah pusat telah mengucurkan Dana Alokasi Umum (DAU) sejak tahun 2023, yang diperuntukkan khusus untuk penanganan stunting hingga tahun 2025. Pada tahun 2025, total transfer dana dari pusat ke Kota Tasikmalaya mencapai Rp 1,1 triliun, di mana Rp 148 miliar di antaranya adalah DAU dengan peruntukan yang telah ditentukan. Alokasi DAU tersebut meliputi:

  • Rp 61,6 miliar untuk sektor pendidikan
  • Rp 56,8 miliar untuk sektor kesehatan
  • Rp 13,7 miliar untuk pekerjaan umum

Asisten Deputi Setwapres RI, Siti Alfiah, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan stunting, tidak hanya terbatas pada Dinas Kesehatan. Dinas Sosial, BKKBN, BPBD, Pertanian, hingga PUPR juga diharapkan terlibat aktif dalam upaya penurunan angka stunting.

Siti Alfiah juga menantikan data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SGGI) tahun 2024, yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai perkembangan prevalensi stunting di Tasikmalaya. Ia pun mendorong implementasi inovasi-inovasi lokal yang terbukti efektif dalam penanganan stunting di tingkat kecamatan atau kelurahan.

Setwapres RI juga menegaskan pentingnya penggunaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Dana yang telah dialokasikan dari pusat harus digunakan sesuai dengan peruntukannya. Penyimpangan dalam penggunaan anggaran akan menjadi temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi sorotan dari pemerintah pusat, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk terus melanjutkan dan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program penanganan stunting. Ia menegaskan bahwa program-program yang sudah berjalan akan dievaluasi dan ditingkatkan efektivitasnya, tanpa perlu menambah program baru yang berpotensi tumpang tindih.

Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah stunting ini, dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan koordinasi antar sektor terkait.