Minimnya Infrastruktur Penanggulangan Bencana Hambat Penanganan Banjir di Depok
Minimnya Infrastruktur Penanggulangan Bencana Hambat Penanganan Banjir di Depok
Kota Depok kembali menghadapi tantangan serius dalam penanganan bencana banjir yang melanda beberapa wilayahnya awal Maret 2025. Wali Kota Depok, Supian Suri, secara terbuka mengakui kesulitan yang dihadapi dalam merespon bencana alam ini, sebagian besar diakibatkan oleh absennya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Kota Depok. Ketiadaan BPBD ini memaksa Pemerintah Kota Depok untuk mengandalkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), khususnya Bidang Penyelamatan, untuk menangani dampak banjir yang merugikan ratusan warga.
"Hambatan utama dalam penanganan bencana di Depok adalah kurangnya infrastruktur dan koordinasi yang terpusat," ungkap Supian Suri saat diwawancarai Jumat lalu. Ia menjelaskan keterbatasan yang dihadapi, terutama dalam hal jumlah personel dan peralatan yang memadai. Dampaknya, respon terhadap bencana menjadi lambat dan kurang efektif. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa ketergantungan pada Dinas Damkar yang memiliki tugas pokok dan fungsi berbeda, mengakibatkan penanganan bencana menjadi kurang optimal. Dukungan dari pemerintah pusat melalui BNPB pun terasa terbatas karena kekurangan struktur resmi penanggulangan bencana di tingkat daerah.
"BNPB lebih cenderung memberikan bantuan ke daerah yang telah memiliki BPBD yang terstruktur," tambah Supian Suri. Hal ini memperjelas betapa pentingnya pembentukan BPBD di Depok untuk menjamin aksesibilitas yang lebih baik terhadap sumber daya dan bantuan dari pemerintah pusat. Situasi ini semakin memprihatinkan mengingat dampak banjir yang cukup signifikan, dengan data yang dilaporkan sebanyak 2.286 jiwa dari 578 Kartu Keluarga (KK) di delapan kecamatan terdampak. Angka ini merupakan data terkini yang dihimpun hingga Rabu, 5 Maret 2025, dan mencerminkan besarnya kerugian yang dialami masyarakat akibat kurangnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Kota Depok telah menginisiasi pembentukan BPBD mandiri yang ditargetkan beroperasi penuh pada tahun 2027. Saat ini, proses kajian dan penyusunan struktur organisasi BPBD masih berlangsung. Pembentukan BPBD ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Kota Depok dalam menghadapi berbagai bencana alam, termasuk banjir yang kerap terjadi. Dengan adanya BPBD, diharapkan akan tercipta sistem komando yang jelas dan terstruktur, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang bertanggung jawab penuh atas operasional dan koordinasi penanggulangan bencana di Kota Depok.
Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana di Depok dan memastikan respon yang lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif terhadap bencana di masa mendatang. Ketiadaan BPBD selama ini telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan, baik dari segi kecepatan respon maupun akses terhadap sumber daya dan bantuan. Pembentukan BPBD menjadi langkah krusial untuk melindungi warga Depok dari dampak buruk bencana alam.
Data Tambahan: * Jumlah jiwa terdampak banjir: 2.286 jiwa * Jumlah Kartu Keluarga (KK) terdampak: 578 KK * Jumlah Kecamatan terdampak: 8 Kecamatan * Target operasional BPBD Depok: Tahun 2027