Peluang Emas: Jepang Buka Lowongan Sopir Bus untuk Usia Hingga 48 Tahun Melalui Program SSW

Jepang Kekurangan Pengemudi Bus, Program SSW Jadi Solusi Bagi Pekerja Indonesia

Kabar gembira bagi para pengemudi di Indonesia! Peluang kerja sebagai sopir bus di Jepang kini terbuka lebar, bahkan bagi mereka yang berusia hingga 48 tahun. Japan Indonesia Driving School (JIDS) mengungkapkan bahwa program Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou menjadi jembatan emas bagi tenaga kerja Indonesia untuk mengisi kekosongan di sektor transportasi Jepang.

Bowo Kristianto, Direktur JIDS, menjelaskan bahwa beberapa perusahaan otobus ternama di Jepang, seperti Osaka Bus, tidak terlalu ketat dalam menetapkan batasan usia. Meskipun ada yang membatasi hingga 45 tahun, pengalaman mengemudi yang mumpuni dan kemampuan berbahasa Jepang yang baik menjadi nilai tambah yang signifikan.

"Usia memang bukan faktor utama, tetapi beberapa perusahaan memiliki preferensi usia maksimal 45 tahun," ujar Bowo. "Namun, pengalaman mengemudi yang solid di Indonesia, kemampuan bahasa Jepang yang memadai, serta kondisi fisik yang prima dapat menjadi pertimbangan penting."

Lebih lanjut, Bowo menekankan pentingnya hasil pemeriksaan kesehatan (MCU) yang baik. Calon pekerja diharapkan tidak memiliki riwayat penyakit serius, terutama yang berkaitan dengan jantung dan hipertensi.

Fakta menarik lainnya adalah usia rata-rata pengemudi bus di Jepang saat ini adalah 53,4 tahun, seperti yang dilansir oleh The Asahi Shimbun. Angka ini menunjukkan bahwa industri transportasi Jepang sangat membutuhkan tenaga kerja, terutama karena rata-rata usia pengemudi bus 10 tahun lebih tua daripada pekerja di industri transportasi pada umumnya.

Proses Seleksi Ketat untuk Menjadi Sopir Bus di Jepang

Perlu dicatat bahwa proses seleksi untuk menjadi sopir bus di Jepang melalui program SSW tidaklah mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para calon pekerja, antara lain:

  • Kemampuan Dasar Mengemudi: Calon pekerja harus memiliki kemampuan dasar mengendarai kendaraan roda empat, minimal memiliki SIM A.
  • Kemampuan Bahasa Jepang: Tingkat kemampuan bahasa Jepang yang dipersyaratkan adalah setara dengan JLPT N3.
  • Etika Berkendara dan Komunikasi: Calon pekerja akan dibekali dengan pengetahuan tentang etika berkendara di Jepang serta cara berkomunikasi yang baik dan sopan. Hal ini penting karena mereka akan berinteraksi langsung dengan penumpang sebagai bagian dari layanan transportasi umum dan pariwisata.

JIDS juga memberikan pelatihan khusus terkait bahasa Jepang yang digunakan dalam konteks pelayanan pelanggan. "Kami memberikan pelatihan bahasa Jepang khusus yang menekankan pada kesantunan dan keramahan, karena bahasa yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari berbeda dengan bahasa yang digunakan untuk berinteraksi dengan pelanggan," jelas Bowo.

Proses seleksi ini terbilang cukup ketat, dan perusahaan-perusahaan otobus Jepang secara rutin memantau jalannya seleksi di JIDS.

Saat ini, JIDS telah menjalin kemitraan dengan empat perusahaan otobus terkemuka di Jepang, yaitu:

  • Osaka Bus
  • Tokyu Bus
  • Meitetsu Bus
  • Fuji Kyu Bus

Para calon pekerja yang berhasil lolos seleksi akan ditempatkan di berbagai wilayah di Jepang sesuai dengan perusahaan yang merekrut. Misalnya, mereka yang diterima di Tokyu Bus akan ditempatkan di Tokyo dan Kanagawa, sementara mereka yang diterima di Meitetsu Bus akan ditempatkan di Nagoya. Osaka Bus akan menempatkan pekerja di Osaka, dan Fuji Kyu Bus akan menempatkan mereka di daerah Yamanashi.

Dengan dibukanya peluang kerja ini, diharapkan semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang dapat berkontribusi di sektor transportasi Jepang, sekaligus meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja di kancah internasional.