Indonesia Pertimbangkan Perluasan Ekspor Beras Setelah Mendapat Lampu Hijau dari Presiden

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapannya untuk menjajaki peluang ekspor beras yang lebih luas, menyusul arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan restu untuk kegiatan ekspor tersebut. Fokus awal akan tertuju pada perluasan jangkauan pasar beras eksotis, yang selama ini telah menjadi komoditas ekspor andalan Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, mengungkapkan bahwa Indonesia sebenarnya telah lama terlibat dalam ekspor beras, meskipun terbatas pada jenis-jenis khusus seperti beras merah dan beras ketan. Tren ekspor beras eksotis ini dinilai cukup positif, dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara sebagai tujuan utama. Namun, Fajarini mengakui bahwa pasar untuk beras jenis ini masih relatif terbatas. Kementerian berencana untuk melakukan kajian lebih mendalam guna mengidentifikasi potensi pasar ekspor baru.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Rusmin Amin, menambahkan bahwa arahan Presiden Prabowo akan menjadi momentum untuk lebih agresif dalam mencari peluang ekspor beras. Upaya ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memperluas pasar ekspor secara keseluruhan, tidak hanya terbatas pada beras. Rusmin menegaskan bahwa Kemendag akan terus berupaya mengidentifikasi dan memanfaatkan ceruk-ceruk pasar ekspor baru.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia memiliki stok beras yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan memungkinkan untuk melakukan ekspor ke negara-negara yang membutuhkan. Beberapa negara dilaporkan telah menghubungi Indonesia untuk meminta pasokan beras. Presiden menginstruksikan agar permintaan tersebut dipenuhi, dengan mengutamakan prinsip kemanusiaan.

Presiden Prabowo menekankan bahwa ekspor beras ini bukan semata-mata untuk mencari keuntungan yang besar, melainkan untuk menunjukkan bahwa Indonesia telah mampu menjadi negara yang mandiri dan berkontribusi bagi kebutuhan pangan global. Ia meminta agar harga ekspor dihitung berdasarkan biaya produksi, biaya transportasi, dan biaya administrasi, tanpa markup yang berlebihan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang peduli dan siap membantu negara lain yang membutuhkan.