Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Diserahkan ke Rupbasan KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan proses pemindahan sepeda motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. Pemindahan ini dilakukan pada hari Kamis (24/4/2025), sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang melibatkan sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kedatangan motor tersebut di Rupbasan Cawang melalui keterangan tertulis. Penyitaan motor Royal Enfield ini sendiri merupakan tindak lanjut dari penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada tanggal 10 Maret 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus korupsi yang sedang ditangani.
Sempat ada penundaan pemindahan motor ke Rupbasan, hal ini dikarenakan Ridwan Kamil mengajukan permohonan pinjam pakai yang pada awalnya disetujui oleh KPK. Namun, belakangan KPK memutuskan untuk tetap membawa motor tersebut dan sempat menyimpannya di tempat yang aman di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebelum akhirnya dipindahkan ke Rupbasan Cawang.
Keterlambatan pemindahan motor ini sempat diwarnai kendala teknis, namun pada akhirnya KPK berhasil menyelesaikan proses tersebut. Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka adalah:
- Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB)
- Widi Hartoto (Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB)
- Antedja Muliatama dan Ikin Asikin Dulmanan (Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (Pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress)
- Sophan Jaya Kusuma (Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama)
KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank BJB ini mencapai angka Rp 222 miliar. Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan berdasarkan perkembangan fakta-fakta yang ditemukan.