Sri Mulyani Telaah Opsi Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih: Kombinasi APBN, APBD, dan Potensi Ekonomi Lokal
Pemerintah tengah mematangkan berbagai skema pendanaan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi pedesaan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa saat ini, fokus utama adalah mengidentifikasi sumber-sumber anggaran yang paling efektif dan berkelanjutan, baik melalui pendanaan publik maupun optimalisasi potensi ekonomi yang ada di tingkat desa.
"Koordinasi intensif sedang dilakukan untuk menjajaki berbagai opsi anggaran, apakah itu dukungan langsung dari pendanaan publik atau melalui pengembangan aktivitas ekonomi di tingkat desa," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) beberapa waktu lalu.
Kementerian Keuangan sendiri telah menerima mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengalokasikan anggaran bagi program Kopdes Merah Putih. Sumber pendanaan yang potensial mencakup:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN): APBN dapat menyalurkan dana ke daerah melalui mekanisme Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). TKDD mencakup berbagai alokasi seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana Otonomi Khusus, serta Dana Desa.
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD): Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga memiliki sumber pendanaan melalui transfer dari pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program ini.
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara): Sinergi dengan bank-bank BUMN juga menjadi opsi yang dipertimbangkan untuk memberikan dukungan finansial.
Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah akan mengeksplorasi seluruh kemungkinan, termasuk mengoptimalkan mekanisme transfer yang sudah ada. "Kami akan melihat berbagai kemungkinan eksisting transfer maupun apa yang bisa kami optimalkan. Semua kombinasi akan kami kaji bersama," tegasnya.
Selain mengandalkan pendanaan langsung, pemerintah juga mempertimbangkan model seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di mana modal awal berasal dari Dana Desa dan kemudian dikembangkan melalui kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan. Keuntungan dari kegiatan ini kemudian dikembalikan secara bertahap untuk memperkuat modal koperasi.
Program Kopdes Merah Putih, yang digagas sebagai salah satu program unggulan pemerintah, diharapkan menjadi solusi ekonomi yang tidak hanya efektif tetapi juga tidak membebani APBN secara berlebihan. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan, memutus rantai ketergantungan pada rentenir dan pinjaman online yang kerap merugikan masyarakat desa.
Melalui Inpres yang dikeluarkan, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Operasional koperasi direncanakan dimulai pada bulan September. Estimasi anggaran operasional untuk setiap koperasi mencapai sekitar Rp5 miliar, yang akan bersumber dari kombinasi APBN, APBD, dana desa, dan dukungan lembaga perbankan.
Program ini diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di pedesaan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah terus berupaya mencari skema pendanaan yang paling optimal untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program Kopdes Merah Putih.