Warga Negara Ghana Pembuat Keributan di Kalibata City Kantongi Izin Tinggal Resmi

Seorang warga negara Ghana menjadi sorotan setelah terlibat dalam insiden keributan di sebuah supermarket di kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan. Kejadian yang berlangsung pada Senin (21/4/2025) itu, memicu respons dari berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pihak imigrasi.

Menurut keterangan Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo, warga negara asing (WNA) tersebut diketahui memiliki dokumen keimigrasian yang sah. "Berdasarkan data yang kami periksa, paspor yang bersangkutan masih berlaku dan dia juga memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang juga masih aktif," ujarnya pada Kamis (24/4/2025).

Meski demikian, Oktinardo belum dapat memberikan informasi lebih detail mengenai batas waktu izin tinggal WNA tersebut di Indonesia. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak kepolisian. "Untuk detail terkait visa dan paspor, kami belum bisa mendalaminya lebih lanjut karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.

Oktinardo menegaskan bahwa pihak Imigrasi akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku setelah mendapatkan informasi lengkap dari kepolisian. "Kami akan menyimpulkan dan mengambil tindakan setelah kepolisian memberikan informasi kepada kami. Yang jelas, WNA tersebut akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial menunjukkan aksi kerusuhan yang dilakukan oleh WNA tersebut di supermarket Apartemen Kalibata City. Dalam video tersebut, terlihat pelaku melumuri tubuhnya dengan minyak, diduga untuk menghindari penangkapan oleh petugas keamanan. Aksi tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah barang di supermarket.

Masyarakat yang berada di lokasi kejadian berusaha menghentikan aksi pelaku dengan melemparkan barang-barang ke arahnya. Akibat insiden tersebut, dilaporkan dua orang mengalami luka-luka. WNA tersebut juga disebut-sebut sempat menyandera anaknya agar tidak ditangkap oleh petugas.

Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden yang terjadi.