Mahasiswa UKI Meninggal Dunia Akibat Konsumsi Alkohol Berlebihan dan Jatuh ke Selokan

Hasil otopsi jenazah Kenzha Ezra Walewengko, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan meninggal dunia di lingkungan kampus pada Selasa (4/3/2025) malam, telah diungkapkan oleh Dokter Forensik Polri. Konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025) memaparkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah kesulitan bernapas setelah terjatuh ke dalam selokan dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol dengan kadar tinggi.

Dr. Arfiani Ika Kusumawati, Dokter Forensik Polri, menjelaskan bahwa pemeriksaan menunjukkan kadar alkohol yang sangat tinggi di lambung korban, sementara kadar di darah relatif rendah. Temuan ini mengindikasikan bahwa Kenzha mengonsumsi alkohol dalam jumlah signifikan sebelum kejadian, yang mengakibatkan penurunan kesadarannya secara drastis.

"Alkohol yang dikonsumsi korban itu ditemukan dosisnya sangat tinggi di lambung, tapi dosisnya sangat rendah di darah," ujar Dr. Arfiani.

Lebih lanjut, Dr. Arfiani menjelaskan bahwa alkohol sendiri tidak secara langsung menyebabkan kematian. Namun, perannya sangat krusial dalam menurunkan kesadaran korban hingga ke titik di mana ia tidak mampu menyelamatkan diri setelah terjatuh.

Keterangan ini diperkuat dengan rekaman yang diperoleh dari pihak kepolisian, yang menunjukkan Kenzha terjatuh ke dalam selokan dengan posisi kepala di bawah. Dalam kondisi normal, seseorang akan secara refleks berusaha untuk bangun dan mengubah posisi. Namun, karena pengaruh alkohol yang sangat kuat, Kenzha tidak mampu melakukan hal tersebut.

"Kalau orang dengan kesadaran yang baik, pasti akan otomatis bangun (ketika jatuh). Tapi korban di dalam pengaruh alkohol yang sangat tinggi, jadi dia tidak bisa bangun secara seperti orang (pada umumnya)," imbuh Dr. Arfiani.

Posisi terjatuh yang tidak menguntungkan tersebut diduga kuat menyebabkan Kenzha mengalami kesulitan bernapas, yang menjadi penyebab utama kematian. Selain itu, ditemukan pula luka terbuka di bagian kepala korban. Meskipun luka tersebut tidak secara langsung mematikan, luka itu menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang berujung pada kematian Kenzha.

"Kalau luka tersebut berdiri sendiri, itu tidak menyebabkan kematian. Tapi, ini merupakan suatu rangkaian seperti itu," jelas Dr. Arfiani.

Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa Kenzha meninggal akibat tindakan kekerasan atau pengeroyokan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kematian Kenzha Ezra. Penyelidikan resmi kasus ini dihentikan pada Kamis (24/4/2025) setelah gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, Bidkum, dan dokter forensik.