Mercedes-Benz Indonesia Menanti Kejelasan Wacana Relaksasi TKDN
Jakarta - Wacana pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dilontarkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, menuai berbagai tanggapan dari pelaku industri otomotif di tanah air. Salah satunya datang dari Mercedes-Benz Indonesia, perusahaan otomotif yang memiliki fasilitas produksi di dalam negeri.
Menanggapi wacana tersebut, Donald Rachmat, Chief Operating Officer (COO) PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia, menyatakan bahwa pihaknya memilih untuk bersikap hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil langkah strategis. Mercedes-Benz Indonesia akan mencermati dan menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai implementasi wacana pelonggaran TKDN tersebut.
"Saat ini, hal tersebut masih berupa wacana, sehingga kami belum mengetahui secara detail bagaimana implementasinya nanti. Kami percaya bahwa apapun keputusan yang diambil oleh Pemerintah Indonesia, tentunya merupakan keputusan terbaik untuk kemajuan industri otomotif di Indonesia," ujar Donald kepada awak media di Jakarta, baru-baru ini.
Donald menambahkan, aturan TKDN diperkirakan akan memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan mesin pembakaran internal (Internal Combustion Engine/ICE). Hal ini dikarenakan insentif yang diberikan kepada kendaraan listrik umumnya terkait erat dengan pemenuhan persyaratan TKDN.
Saat ini, Mercedes-Benz Indonesia baru melakukan perakitan lokal untuk model-model konvensional seperti C-Class, E-Class, S-Class, A-Class, GLA, GLE, GLC, dan GLS. Sementara itu, untuk model kendaraan listrik, Mercedes-Benz Indonesia masih mengimpornya secara utuh (Completely Built Up/CBU).
"Untuk kendaraan listrik, saat ini kami masih berstatus CBU. Perakitan lokal masih difokuskan pada model ICE. Dari sudut pandang TKDN, karena kami belum mengetahui detailnya, maka saat ini belum ada dampak yang signifikan bagi kami," jelas Donald.
Lebih lanjut, Donald menegaskan bahwa Mercedes-Benz Indonesia masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah terkait wacana pelonggaran TKDN ini. "Karena semuanya masih dalam tahap wacana, kami belum bisa memberikan komentar yang terlalu banyak. Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut," pungkasnya.
Dengan demikian, Mercedes-Benz Indonesia menunjukkan sikap yang bijaksana dan terukur dalam menanggapi wacana pelonggaran TKDN. Perusahaan akan terus memantau perkembangan kebijakan pemerintah dan menyesuaikan strategi bisnisnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.