Tergiur Gaji Selangit, Pekerja WNI Terjebak Sindikat Online Scam Enggan Kembali ke Tanah Air

Iming-iming Gaji Besar Jerat WNI dalam Pusaran Kejahatan Online

Tawaran gaji tinggi dan bonus menggiurkan menjadi magnet utama yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) dalam praktik kejahatan online scam di luar negeri. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, dalam sebuah seminar nasional di Jakarta.

Judha menjelaskan bahwa pada tahun 2021-2022, banyak lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial, menawarkan posisi sebagai customer service atau staf marketing dengan gaji mencapai 1.000 hingga 1.200 dollar AS. Namun, sesampainya di negara tujuan, para pekerja ini justru dipaksa menjadi pelaku online scam.

Ironisnya, sebagian WNI kini secara sadar memilih untuk terlibat dalam aktivitas ilegal ini karena tergiur dengan keuntungan finansial yang dijanjikan. Judha mencontohkan, saat proses evakuasi 569 WNI dari Myanmar, beberapa di antaranya menolak untuk dipulangkan karena mengaku bisa mendapatkan bonus hingga Rp 150 juta per bulan dengan menipu orang lain hingga Rp 3 miliar.

Modus Operandi yang Semakin Canggih

Modus penipuan ini terus berevolusi. Awalnya, para pelaku merekrut korban melalui tawaran pekerjaan di media sosial. Kini, mereka menggunakan modus "tukar kepala", di mana WNI yang ingin pulang ke Indonesia harus mencari pengganti untuk mengisi posisinya sebagai scammer. Cara yang paling sering digunakan adalah dengan mengajak teman atau saudara untuk bergabung dalam sindikat ini.

"Modusnya semakin berubah, ada yang disebut sebagai 'tukar kepala'. Kalau yang mengajak itu teman atau saudara sendiri, tidak ada kecurigaan. Jadi langsung ikut. Ini yang lebih sulit dideteksi," ujar Judha.

Kasus online scam ini banyak terjadi di Kamboja, namun kasus yang paling kompleks ditemukan di Myanmar, terutama di wilayah Myawaddy yang dikuasai oleh kelompok bersenjata non-pemerintah. Para pelaku juga telah mempersiapkan skenario matang untuk membantu korban lolos dari pemeriksaan imigrasi. Mereka diajari untuk menyamar sebagai wisatawan, bepergian dalam kelompok kecil, dan memberikan alasan palsu saat diinterogasi oleh petugas bandara.

"Para pelaku sejak awal sudah mengajari korbannya untuk bisa lolos dari pemeriksaan imigrasi di bandara. Berangkat jangan bergerombol, misah-misah," tegas Judha.

Berikut adalah rangkuman modus operandi yang digunakan sindikat online scam:

  • Tawaran Pekerjaan Palsu: Menyebarkan lowongan kerja menggiurkan di media sosial dengan gaji tinggi.
  • Pemaksaan: Memaksa WNI yang telah direkrut untuk menjadi pelaku online scam.
  • Modus "Tukar Kepala": Mewajibkan WNI yang ingin pulang untuk mencari pengganti.
  • Pelatihan Lolos Imigrasi: Memberikan instruksi kepada korban agar bisa lolos dari pemeriksaan imigrasi di bandara.

Dengan modus operandi yang semakin canggih dan tawaran keuntungan yang menggiurkan, sindikat online scam terus menjerat WNI, bahkan membuat sebagian dari mereka enggan untuk kembali ke tanah air.