Terungkap! Korban Mutilasi di Serang Sempat Dijanjikan Pekerjaan oleh Pelaku

Keluarga Siti Amelia (19), korban pembunuhan dan mutilasi yang jasadnya ditemukan di kawasan hutan Kampung Cibiuk, Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, mengungkapkan bahwa korban sempat dijanjikan pekerjaan oleh pelaku, Mulyana (23). Janji manis ini dilontarkan sebelum Siti Amelia ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat, 18 April 2025.

Eki Wijaya Pratama, pengacara keluarga korban, menyampaikan kepada awak media di Mapolresta Serang Kota pada Rabu, 23 April 2025, bahwa Mulyana menjemput Siti Amelia dari rumahnya pada Minggu, 13 April 2025. Saat itulah, Mulyana menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan yang berlokasi di wilayah Gunung Sari, Serang.

"Berdasarkan informasi dari keluarga, korban dijanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan yang berada di Kabupaten Serang, tepatnya di daerah Gunung Sari," ujar Eki.

Sebelum kejadian tragis ini, Siti Amelia sempat mengutarakan keinginannya untuk bekerja dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP), Siti Amelia sehari-hari membantu menjaga adiknya sementara kedua orang tuanya, Samsiah dan Masturah, bekerja di ladang. Untuk menambah penghasilan, ia juga membantu pamannya, Fahmi, menjaga warung makanan.

Keluarga korban dengan tegas membantah motif pembunuhan yang diungkapkan oleh tersangka, yaitu bahwa Siti Amelia hamil dan mendesak untuk dinikahi. Keluarga besar meyakini bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan merupakan kebohongan belaka. Terungkap bahwa Mulyana sendiri bekerja di sebuah peternakan ayam di wilayah Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, dengan tugas utama memotong ayam.

Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan sadis ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.