Pimpinan Ponpes di Lombok Terjerat Kasus Pencabulan, Modus Mirip Adegan Film Kontroversial
Kasus pencabulan yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, menggemparkan masyarakat. Tersangka, yang diidentifikasi sebagai AF, diduga melakukan serangkaian tindakan tidak senonoh terhadap santriwatinya.
Kasus ini mencuat setelah puluhan mantan santriwati saling berkomunikasi melalui grup WhatsApp alumni. Mereka menyadari adanya kesamaan modus yang dilakukan AF dengan adegan dalam sebuah film kontroversial berjudul "Bidaah". Salah satu adegan yang menjadi sorotan adalah praktik memberikan air liur kepada santriwati, yang kemudian diyakini sebagai cara untuk mendapatkan keturunan yang membawa keberkahan.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Regi Halili, modus operandi AF terungkap setelah para korban berani melaporkan kejadian yang mereka alami. Film "Bidaah" menjadi pemicu keberanian mereka, karena adegan serupa pernah mereka alami.
AF sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan sejumlah santriwatinya sejak tahun 2015 hingga 2021. Namun, ia mengaku lupa jumlah pasti korbannya. AF juga mengakui telah melakukan sentuhan fisik yang tidak pantas terhadap para santriwati dan menyesali perbuatannya.
Dalam pengakuannya, AF berdalih bahwa tindakannya tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengajaran doa dan penurunan ilmu (ijazah) kepada para santriwati. Ia juga mengaku melihat adanya bayangan putih di atas kepala para korban sebelum melakukan tindakan pencabulan. AF juga mengiming-imingi korban akan melahirkan keturunan wali jika bersedia melakukan persetubuhan.
Menanggapi tuduhan memberikan air liur kepada korban, AF berkelit bahwa ia hanya menjanjikan korban akan mendapatkan pasangan dan keturunan yang baik. Ia mengklaim bahwa semua pengakuannya telah ia sampaikan dalam pemeriksaan.
AF menyampaikan permintaan maaf kepada para santriwati yang menjadi korban atas perbuatannya. Ia menyadari bahwa tindakannya telah menghancurkan masa depan para korban, keluarga mereka, dan kepercayaan masyarakat sekitar.
Saat ini, AF menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan dan persetubuhan terhadap 22 orang santriwatinya. Pihak kepolisian mencatat bahwa 13 orang telah melaporkan menjadi korban, dengan 5 di antaranya mengaku telah disetubuhi oleh tersangka.
Berikut adalah poin-poin penting yang terungkap dalam kasus ini:
- Tersangka AF adalah pimpinan pondok pesantren di Gunung Sari, Lombok Barat.
- Korban adalah santriwati yang pernah belajar di pondok pesantren tersebut.
- Modus operandi tersangka mirip dengan adegan dalam film "Bidaah", termasuk memberikan air liur kepada korban.
- Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan sejumlah korban.
- Tersangka berdalih bahwa tindakannya tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengajaran agama.
- Tersangka telah menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dan keluarga mereka.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan keadilan bagi para korban.